Jakarta, November 2020 – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (“METI”) bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (“ESDM”) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (“EBTKE”) menjadi tuan rumah untuk Indonesia EBTKE ConEx 2020 yang ke-9 pada tanggal 23-28 November 2020 sebagai acara konferensi dan pameran tahunan di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi. Dengan keterbatasan yang disebabkan oleh pandemi, acara tahun ini dilaksanakan secara virtual.
Tema utama acara tentang Energi Baru Terbarukan (“EBT”), sangat relevan dengan filosofi PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”). Sebagai katalisator dan agen pembangunan, EBT merupakan salah satu fokus utama IIF dan bagian yang signifikan dari portofolio IIF.
Dalam kesempatan menjadi pembicara pada tema diskusi Mobilisasi Sumber Daya Keuangan untuk Mendukung Energi Terbarukan untuk Mencapai Target Transisi Energi 2050, Bapak Reynaldi Hermansjah menyampaikan paparan dengan judul: “Pembiayaan Proyek Energi Terbarukan”.
Beliau memaparkan beberapa pembiayaan penting yang dilakukan IIF untuk sektor EBT, meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Gorontalo Utara, Pembangkit Listrik Tenaga Angin di Sulawesi, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro di Sumatera Utara, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Jawa Barat dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa di Aceh.
“Kerjasama tetap menjadi kunci untuk mencapai target transisi energi 2050. Tidak ada yang mustahil bila dilakukan secara kerja sama. Setiap pemangku kepentingan harus bahu membahu mulai dari Pemerintah hingga Financier” ujar Bapak Reynaldi Hermansjah.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]