Jalan Menuju Target Transisi Energi 2050 – The 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020

Jakarta, November 2020 – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (“METI”) bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (“ESDM”) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (“EBTKE”) menjadi tuan rumah untuk Indonesia EBTKE ConEx 2020 yang ke-9 pada tanggal 23-28 November 2020 sebagai acara konferensi dan pameran tahunan di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi. Dengan keterbatasan yang disebabkan oleh pandemi, acara tahun ini dilaksanakan secara virtual.

Tema utama acara tentang Energi Baru Terbarukan (“EBT”), sangat relevan dengan filosofi PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”). Sebagai katalisator dan agen pembangunan, EBT merupakan salah satu fokus utama IIF dan bagian yang signifikan dari portofolio IIF.

Dalam kesempatan menjadi pembicara pada tema diskusi Mobilisasi Sumber Daya Keuangan untuk Mendukung Energi Terbarukan untuk Mencapai Target Transisi Energi 2050, Bapak Reynaldi Hermansjah menyampaikan paparan dengan judul: “Pembiayaan Proyek Energi Terbarukan”.

Beliau memaparkan beberapa pembiayaan penting yang dilakukan IIF untuk sektor EBT, meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Gorontalo Utara, Pembangkit Listrik Tenaga Angin di Sulawesi, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro di Sumatera Utara, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Jawa Barat dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa di Aceh.

“Kerjasama tetap menjadi kunci untuk mencapai target transisi energi 2050. Tidak ada yang mustahil bila dilakukan secara kerja sama. Setiap pemangku kepentingan harus bahu membahu mulai dari Pemerintah hingga Financier” ujar Bapak Reynaldi Hermansjah.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


Dukung Pengilangan Kondensat: IIF kucurkan kredit untuk PT Mirah Ganal Energi

April 2021 – Sekali mendayung dua pulau terlewati, itulah gambaran untuk transaksi terbaru dari PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”). Pada Jumat, 9 April 2021, IIF menandatangani perjanjian dengan PT Mirah Ganal Energi (“MGE”) untuk penyediaan dua fasilitas pinjaman sekaligus, yaitu fasilitas Senior-Term Loan dan Non-Cash Loan dengan tenor 10 tahun. Fasilitas Non-Cash Loan sendiri merupakan salah satu inovasi terbaru dari produk trade finance IIF dalam mendukung kebutuhan infrastruktur.

Fasilitas pinjaman akan digunakan untuk pembangunan dan pengoperasian pipa kondensat sepanjang 55 km dan kilang mini dengan kapasitas 600 barel per hari (bph) yang terletak di tepi sungai Barito, Muara Bakah, Kalimantan Tengah. Proyek ini akan menjadi proyek pengilangan kondensat skala kecil pertama untuk IIF yang dapat mendukung pengembangan aplikasi mini serupa di lapangan gas atau minyak potensial lainnya.

Kondensat ini merupakan produk sampingan gas yang dihasilkan dari lapangan gas Kerendan. Selama ini kendala logistik menjadi tantangan utama dalam proses pengangkutan kondensat kepada pembeli melalui truk. Dengan dibangunnya pipa, maka kondensat bisa dialirkan dari tangki penyimpanan Kerendan menuju kilang mini untuk diolah dan diubah menjadi bahan bakar komersial seperti bensin dan minyak diesel.

Infrastruktur kilang ini diharapkan bisa mendukung pemenuhan permintaan bahan bakar komersial di wilayah Muara Teweh, Barito Utara. Proyek ini juga memberikan nilai tambah pada kondensat dan membawa dampak positif bagi lingkungan.

Adapun seremoni penandatanganan proyek ini dilakukan di kantor IIF yang terletak di SCBD, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Reynaldi Hermansjah, selaku Presiden Direktur IIF dan Bapak Kadafi Yahya selaku Presiden Direktur MGE.

“IIF sebagai katalisator dalam pembiayaan proyek infrastruktur selalu mengutamakan kelayakan baik secara ekonomi maupun lingkungan. Seperti pada proyek ini yang juga memberikan dampak positif bagi lingkungan, proyek ini juga yang pertama kali mendapatkan fasilitas trade finance product dari IIF. Ibarat pepatah, sekali mendayung, dua pulau terlewati.” ujar Bapak Reynaldi Hermansjah.

 

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

 

Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


Komitmen Untuk Infrastruktur Yang Berkelanjutan: IIF Menggelar Konsultasi Publik dokumen Sistem Pengelolaan Sosial dan Lingkungan

March 2021 – Pada tanggal 30 dan 31 Maret 2021
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) mengadakan konsultasi publik mengenai Dokumen Sistem Pengelolaan Sosial Lingkungan (“SEMS”) tahun 2019. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menyampaikan dokumen SEMS versi 2019 kepada pemangku kepentingan terkait dan untuk menerima masukan-masukan dan rekomendasi demi perbaikan dokumen SEMS ini.

Dokumen SEMS telah berlaku sejak pendirian dan menjadi bagian dari Operation Manual IIF. Seiring dengan kebutuhan pembaruan Dokumen SEMS dari waktu ke waktu, pada tahun 2018 – 2019 IIF diminta oleh Founding Shareholders untuk memperbarui Dokumen SEMS versi tahun 2014. Di tahun 2019, IIF telah melakukan pembaruan dan mendapatkan persetujuan dari founding shareholders (pada akhir Februari 2020). Sebagai bentuk keterbukaan informasi, dokumen SEMS ini harus disampaikan ke pemangku kepentingan. Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, acara ini dilakukan secara virtual.

Berbagai pemangku kepentingan diundang untuk menghadiri acara ini. Diantaranya perwakilan dari Kementerian Keuangan, BAPPENAS, OJK, pemegang saham dan kreditur, LSM, akademisi, klien-klien dan konsultan sosial dan lingkungan IIF.

Bagi IIF, manajemen risiko pembiayaan infrastruktur dalam setiap fase siklus proyek merupakan faktor yang sangat penting. Selain mengelola risiko pembiayaan, operasional dan pasar, IIF juga mengelola risiko-risiko dan dampak sosial dan lingkungan (“S&E”) terkait dengan proyek IIF. Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan kepada IIF oleh para pemegang saham pendiri (PT SMI, IFC, ADB dan DEG) sebagai katalis pembangunan infrastruktur dan juga sebagai forefront enabler pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia melalui 8 Prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan IIF (“IIF SEP”).

“Dengan mandat kami sebagai enabler infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, IIF mendorong implementasi SEP sebagai salah satu bentuk pengelolaan risiko. Bagi sebagian orang, dalam  jangka pendek pengelolaan risiko ini sukar untuk diterapkan. Namun bila kita melihat dalam jangka yang lebih panjang, pengelolaan risiko ini justru meningkatkan nilai proyek bagi para pemangku kepentingannya” ucap Bapak Wito Tantra, Direktur Pelaksana dan Chief Risk Officer,  IIF.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]