Peran Swasta dan Penyedia Dana Internasional: IIF Dalam Global Infrastructure Investment Forum 2021

Jakarta, Juni 2021 – Hadirnya pandemi yang tidak terduga ini telah meluluhlantakkan perekonomian dengan dampak masif yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kendati demikian, optimisme tetap terjaga melalui percepatan program vaksinasi untuk mencapai herd immunity dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah.

Dalam mendukung program Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur, Global Infrastructure Investment Forum 2021 (“GIIF 2021”) diselengarakan yang dihadiri para pakar untuk membahas isu terkini dimana PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) merupakan salah satu pembicara yang diundang.

Tahun ini, GIIF 2021 mengambil tema “Elevating Together: Infrastructure New Paradigm for a Winning Future” dengan topik utama mengenai pemulihan ekonomi selepas pandemi, pemanfaatan investasi dan sovereign wealth fund, informasi ketersediaan 5G di Indonesia dan sosialisasi pembangunan yang berkelanjutan. 

Bapak Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF, berbagi tentang peran IIF dan strategi kedepannya. Pada kesempatan ini, Bapak Reynaldi juga membahas langkah jangka panjang yang ditempuh IIF dalam komitmennya sebagai katalis. Pendekatan IIF yang unik untuk menyediakan produk tailor-made dalam membantu klien terdampak pandemi dan optimisme IIF melalui produk inovatif lainnya.

“Terlepas dari waktu yang sangat menantang ini, kita senantiasa memperkuat diri untuk memberikan solusi terbaik bagi stakeholders. GIIF 2021 sangat bermanfaat dalam meningkatkan kepercayaan investor, publik dan pemangku kepentingan lain dalam pemulihan ekonomi kita.” terang Bapak Reynaldi Hermansjah.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


Idul Adha 1442 H: IIF Care and Share

Jakarta, Juli 2021 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) aktif dalam membangun Indonesia tidak hanya melalui pembiayaan proyek infrastruktur yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Dengan kehadirannya di berbagai pulau, dalam kesempatan perayaan Idul Adha 1442 H IIF berinisiatif untuk berbagi dengan masyarakat melalui hewan kurban .

Setiap tahunnya, IIF bersama dengan Special Mission Vehicle lainnya dibawah koordinasi Kementerian Keuangan (“KemenKeu”), berpartisipasi dalam pembelian hewan kurban sapi untuk mendukung program Kemenkeu “Kemenkeu Satu Peduli di Masa Pandemi” sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Pada tahun ini, IIF bekerja sama dengan klien untuk menyalurkan hewan qurban di area-area proyek di Garut, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Morowali Utara.

Meskipun melalui tahun yang penuh tantangan, IIF tetap senantiasa melakukan aksi nyata dalam kewajiban kemanusiaan.

 

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


SPAM Pekanbaru: Fasilitas Sindikasi Untuk Pengadaan Air

Juli 2021 – Setelah paruh pertama tahun 2021, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) bertindak sebagai Mandated Lead Arranger untuk Fasilitas sindikasi Senior Term Loan. Fasilitas tersebut adalah untuk Sistem Penyediaan Air Minum Tirta Siak Pekanbaru yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (“KPBU”). Fasilitas yang diberikan adalah sebesar Rp337.340.000.000.

Dalam rangka meningkatkan ketersediaan air di wilayah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru bermaksud untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan melalui skema KPBU. Melalui proyek ini, diharapkan dapat merehabilitasi instalasi pengolahan air yang ada dan membangun instalasi pengolahan air (“IPA”) baru yang terletak di daerah Tampan, yang akan meningkatkan kapasitas IPA saat ini dari 340 Lps menjadi 750 Lps selama masa konstruksi 6 tahun.

Sumber air baku untuk Proyek ini adalah Sungai Siak yang terletak di Kota Pekanbaru. Proyek ini diperkirakan melayani ± 61.000 Sambungan Rumah yang mencakup 7 kecamatan dan 31 kelurahan. Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Kota Pekanbaru, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Payung Sekaki, dan sebagian Bukit Raya.

“IIF bangga bisa terlibat dalam proyek besar ini. Prinsip keberlanjutan kami disalurkan melalui sektor pembiayaan kami. Karena ini bukan kesepakatan KPBU pertama kami, kami menantikan kesepakatan yang lebih bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat” seperti dijelaskan oleh Bapak Idhan Harahap, selaku Direktur Pelaksana IIF.

 

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


Webinar Series #4 – Innovative Financial Instrument for Infrastructure Financing

Juni 2021 – Melanjutkan rangkaian webinar terdahulu, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) kembali menggelar webinar ke-4 bertajuk Innovative Financial Instrument for Infrastructure Financing yang berkolaborasi dengan Bisnis Indonesia. Selain narasumber dari internal, IIF juga mengundang klien-klien untuk berbagi pengalaman dalam memanfaatkan produk inovatif IIF.

IIF memiliki keunikan dibandingkan dengan institusi keuangan lainnya. Selain penerapan prinsip-prinsip sosial dan lingkungan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, IIF juga menyediakan produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan klien. Halmana yang menginspirasi tema untuk webinar kali ini mengenai inovasi produk IIF untuk klien di sektor telekomunikasi.

Pembicara dalam sesi kali ini adalah Bapak Andrijanto, CEO dari PT Eka Mas Republik (“MyRepublic”) yang mengupas mengenai fasilitas take out financing yang didapatkan dari IIF. Ibu Lily Hidayat, Direktur Keuangan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (“BALI”) juga berbagi kisah mengenai fasilitas credit enhancement yang didapatkan BALI pada saat penerbitan obligasi.

Acara dibuka oleh Bapak Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF dengan narasumber internal Bapak Idhan Harahap, Direktur Investasi IIF dan Bapak Kevin Tantra, Investment Team Leader yang memaparkan mengenai ragam inovasi pembiayaan IIF.

“Webinar ini tidak hanya menceritakan kisah sukses IIF sebagai katalis namun juga sebagai upaya dalam memberikan solusi untuk pembiayaan infrastruktur di Indonesia” seperti dijelaskan Bapak Idhan Harahap, Direktur Pelaksana & CIO IIF.

 

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]