IIF Dukung Pemerintah dalam Mempercepat Sebaran Listrik di Sumatera Utara

Jakarta, 27 Juni 2023 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM memiliki perhatian khusus terhadap sebaran manfaat tenaga listrik bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan isu lingkungan yang saat ini tengah berkembang. Kementerian ESDM saat ini mendorong pembangunan dan pengadaan proyek infrastruktur energi terbarukan untuk menghasilkan tenaga listrik dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi lingkungan saat ini, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (“PLTMH”).

Sejalan dengan misi Pemerintah, PT Phakpak Bumi Energi (“PBE”) sebagai badan usaha yang bergerak pada sektor energi terbarukan, saat ini tengah mengembangkan proyek infrastruktur PLTMH di wilayah Kabupaten Phakpak Bharat, Sumatera Utara. Proyek tersebut direncanakan akan memanfaatkan tenaga arus dan aliran air Sungai Lae Ordi yang terletak di wilayah Phakpak Bharat, untuk membangun PLTMH berskala 2 x 5 MW.

Sebagai Lembaga Pembiayaan non-bank yang memiliki fokus untuk berkontribusi terhadap sarana dan prasarana energi terbarukan dalam menghasilkan tenaga listrik bagi masyarakat, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) berkesempatan untuk membiayai proyek PLTMH milik PBE melalui fasilitas pinjaman senilai
Rp288 miliar.

Diselenggarakan pada Selasa, 27 Juni 2023 berlokasi di Kantor IIF, secara resmi berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara IIF dengan PBE. Pinjaman tersebut akan dimanfaatkan oleh PBE sebagai sumber dana dalam membangun dan mengelola PLTMH. Proyek PLTMH tersebut menggunakan sistem run-off river dimana pembangkit listrik akan mengandalkan arus aliran air Sungai Lae Ordi untuk menghasilkan energi tanpa perlu membendung sungai. Dengan adanya PLTMH di Kawasan Phakpak Bharat Sumatera Utara, diharapkan manfaat energi listrik dapat terdistribusi dengan merata di Kawasan tersebut.

Dalam kesempatan seremoni tersebut Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah mengatakan bahwa IIF telah memiliki pengalaman yang cukup matang dalam membiayai pembangunan PLTMH. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PBE kepada IIF. Kami telah memiliki pengalaman yang cukup matang dalam membiayai infrastruktur di sektor electricity, khususnya PLTMH. Dengan ditandatanganinya perjanjian hari ini, maka kami telah berkontribusi terhadap dukungan pemerataan tenaga listrik di wilayah Lampung dan Sumatera Utara” ungkap Reynaldi.

PBE menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan IIF sebagai upaya pemerataan distribusi tenaga listrik. PBE memproyeksikan energi listrik yang dapat dihasilkan dari PLTMH rata – rata sebesar 83.87 GWh dan akan didistribusikan melalui Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) ke Gardu Induk Siempat Rube di Salak, Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama Yudha Ali Putra selaku Direktur PBE berharap dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi pemerataan tenaga listrik di wilayah Sumatera Utara, khususnya Phakpak Bharat.

Tentang IIF

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


Sinergi IIF dan SMI Dukung Penyediaan Air Bersih di Kepulauan Riau

Jakarta, 14 Juni 2023 – Saat ini distribusi dan akses air bersih bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Dumai menjadi salah satu perhatian Pemerintah. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (“PUPR”), Pemerintah menunjuk PT Dumai Tirta Persada (“DTP”) dalam melakukan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kota Dumai dengan kapasitas maksimal 450 liter/detik.

Hadir sejak 2020, DTP merupakan badan usaha pengelola air bersih yang didirikan atas inisiasi dan kepemilikan PT Adhi Karya Tbk (Persero) 51% dan PT Adaro Energy Tbk melalui Adaro Tirta Mandiri 49%. Saat ini DTP telah berkontribusi terhadap penyaluran air bersih untuk masyarakat Kota Dumai dengan kapasitas pendistribusian 50 liter/detik untuk 4.000 sambungan rumah tangga dan industri di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Dumai.

Saat ini DTP berencana untuk menaikkan penyediaan dan penyaluran air bersih hingga mencapai maksimal kapasitasnya di 450 liter/detik yang mampu mengaliri 20.300 sambungan rumah tangga dan industri. Momentum tersebut merupakan kesempatan bagi IIF dan SMI yang memiliki fokus pada kontribusi pembangunan infrastruktur dalam mendukung dan mengakselerasi distribusi air bersih di Kota Dumai.

Diselenggarakan pada Rabu 14 Juni 2023 bertempat di Kantor Pusat IIF, secara resmi dilaksanakan signing ceremony perjanjian kerjasama pembiayaan antara IIF dan SMI sebagai pemberi fasilitas pendanaan dengan DTP selaku pengelola proyek SPAM air bersih di Kota Dumai. Kerjasama yang disepakati berupa fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp325 miliar yang masing – masing diberikan sebesar Rp162,5 miliar dari IIF dan SMI.

Reynaldi Hermansjah selaku Direktur Utama IIF menyambut baik kerjasama yang terjalin ini. Dirinya mengatakan bahwa IIF akan senantiasa mendukung insiatif proyek infrastruktur yang memilki kontribusi besar terhadap masyarakat, terlebih proyek tersebut mematuhi dan mengedepankan prinsip ESG dalam setiap prosesnya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DTP kepada kami dan SMI dalam mendukung penyaluran air bersih kepada masyarakat melalui dukungan pembiayaan dengan skema sindikasi. Sebagai Lembaga yang menjunjung tinggi implementasi ESG di setiap proses pembangunan infrastruktur, Kami dan SMI senantiasa mendukung inisiatif proyek yang memiliki kontribusi nyata terhadap masyarakat” ungkap Reynaldi.

Di sisi lain, DTP juga telah menantikan momen tersebut untuk melanjutkan ekspansi pendistribusian air bersih dengan memaksimalkan kapasitas yang telah dimiliki saat ini. Direktur Utama DTP, Yunan Kurnianto menyampaikan bahwa saat ini DTP tengah fokus pada ekspansi dan penguatan fundamental berupa pembangunan infrastruktur tambahan guna mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. “Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh IIF dan SMI kepada kami dalam bentuk pinjaman sindikasi jangka panjang guna memaksimalkan kapasitas kami dalam pendistribusian air bersih di wilayah kota Dumai” ungkap Yunan.

 

Tentang IIF

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]


Hadir Sebagai Narasumber Kajian ESG Kementerian Keuangan RI, IIF Paparkan Keahlian Dalam Pembiayaan ESG

Jakarta 14 Juni 2023 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) turut berpartisipasi dalam kajian seminar yang diselenggarakan oleh Pudsiklat Keuangan Umum, Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait peluang dan tantangan pembiayaan berbasis Environmental, Social, dan Governance (“ESG”) yang diselenggarakan hari ini, Rabu 14 Juni 2023 bertempat di Aula BKF, Gedung. R.M. Notohamiprodjo, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Inisiasi kajian tersebut merupakan upaya dalam mendukung implementasi ekonomi hijau terkait perubahan iklim di Indonesia dengan tema Green and Sustainable Finance- Human Capital Development and Literacy Series.

Kajian seminar tersebut diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel dengan menghadirkan praktisi ekonomi yang diwakili oleh Chatib Basri selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia pada periode 2013 – 2014, Regulator yang diwakili oleh Heru Rahadian selaku Asisten Direktur Departemen Kebijakan Makro dan Prudensial, Bank Indonesia, dan pelaku pembiayaan ESG yang diwakili oleh Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF.

Selama 13 tahun lebih IIF telah dikenal sebagai sebuah Lembaga pembiayaan non-bank yang memiliki keahlian dalam mendanai suatu proyek dengan mengedepankan implementasi prinsip ESG di dalamnya. Selain pembiayaan, IIF juga memiliki keunggulan dalam aspek Advisory, memberikan panduan kepada lenders dalam mengimplementasikan prinsip ESG di setiap proses pembangunan proyeknya.

Paparan diawali oleh Chatib Basri selaku praktisi sekaligus pengamat ekonomi yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan RI periode 2013 – 2014. Dalam paparan dirinya menyampaikan bahwa peluang bagi pelaku pembiayaan dalam konteks ESG saat ini adalah munculnya isu climate change yang terjadi di beberapa Negara. Isu tersebut secara tidak langsung mempengaruhi pemangku kepentingan dalam mendorong proses pembangunan infratstruktur dengan mementingkan isu ESG, khususnya lingkungan. “Kalau hal itu terjadi (kenaikan pemanasan global) maka dari kebutuhan sisi financingnya akan jauh lebih besar. Di Negara seperti Indonesia memiliki exposure sangat besar terhadap isu tersebut” ungkap Chatib.

Selanjutnya Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF menanggapi hal tersebut dalam paparannya, bahwa diperlukan suatu cultural transformation pada sebuah Lembaga yang berkecimpung dalam pembiayaan ESG. IIF sendiri telah memiliki satuan kerja yang memiliki fungsi terhadap isu ESG. “Kami memiliki sumber daya yang mumpuni berupa Social and Environment Unit yang berisikan orang – orang yang memiliki expertise pada bidang ESG, terutama lingkungan” papar Reynaldi.

ESG merupakan aspek krusial terhadap pengambilan keputusan dalam penanaman modal secara keberlanjutan, dengan mengintegrasikan ESG maka para investor dapat mencapai hasil keuangan jangka panjang dan di saat yang bersamaan berkontribusi dalam pembangunan keberlanjutan. IIF senantiasa mendukung implementasi prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) di dalam setiap proyek yang didanai. Hal tersebut merupakan upaya IIF dalam menyiarkan prinsip ESG kepada seluruh lapisan pemangku kepentingan, demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus pertumbuhan pembangunan insfrastruktur yang berkualitas.

 

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]