IIF Raih Peringkat “Gold Rank” di Ajang Penghargaan ASRRAT untuk Keempat Kalinya

Jakarta, 22 November 2024 – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat “Gold Rank” dalam ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) yang diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) pada Kamis, 21 November 2024. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rizki Pribadi Hasan – Chief Financial Officer/Interim CEO IIF.

Peringkat tersebut diterima selama 4 tahun berturut-turut, membuktikan konsistensi IIF dalam menghasilkan Laporan Keberkelanjutan yang mencerminkan komitmen kuat terhadap prinsip ESG (Enviromental, Social, Governance).

Mewakili IIF, Rizki mengucapkan terima kasih kepada panitia ASRRAT dan dukungan seluruh stakeholder atas penghargaan yang diterima, “Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen kami dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam kegiatan operasional bisnis sekaligus menjadi bukti bahwa penerapan prinsip ESG tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial, tetapi juga meningkatkan kinerja bisnis secara keseluruhan”.

IIF turut mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan menyelaraskan prinsip triple bottom line, yaitu 3P (People, Planet, dan Profit) yang dikembangkan melalui strategi dan praktik pembiayaan infrastruktur yang berkelanjutan sesuai dengan Prinsip S&E yang dimiliki. Dalam kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2023, IIF juga berhasil berkontribusi mencapai 13 target Sustainable Development Goals (SDGs) pada proyek-proyek yang dikerjakan.

PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance


IIF dan ADB Tinjau Langsung Pembangunan Infrastruktur Air Bersih di Dumai

Jakarta, 21 November 2024 – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bersama Asian Development Bank (ADB) selaku kreditur  melakukan kunjungan lapangan/site visit ke PT Dumai Tirta Persada (DTP) selaku perusahaan penyedia air bersih di kota Dumai, Riau pada 13-14 November 2024. Site visit tersebut dipimpin langsung oleh Chief Risk Officer IIF, Lestari Andaluscia Umardin dan Senior Infrastructure Specialist ADB, Kin Wai Chan.

Lestari menyampaikan, “penyediaan akses air bersih saat ini merupakan suatu tantangan yang membutuhkan solusi yang komprehensif, sehingga proyek DTP menjadi solusi yang sangat baik bukan hanya bagi masyarakat sekitar, namun juga bagi kepentingan industri”.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, cakupan pelayanan air bersih di kota Dumai pada tahun 2018 hanya sebesar 22,17%. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik, pada tahun 2021 sektor industri dan domestik mendominasi permintaan air di kota Dumai.Dengan demikian, adanya gap antara ketersediaan layanan dan permintaan yang cukup tinggi. Hal tersebut tentunya menjadi potensi bisnis guna meningkatkan  akses air minum bagi masyarakat kota Dumai.

Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memantau secara langsung progres pembangunan infrastruktur air bersih yang merupakan bagian dari proyek Sentra Penyediaan Air Minum (SPAM). Tercatat, hingga tahun 2024, total penyerapan air bersih melalui DTP telah mencapai 3,19 juta meter kubik (M3). Selain itu, pertumbuhan jumlah pelanggan DTP juga tercatat terus meningkat dimana pada tahun 2022 berkisar 3.852 pelanggan menjadi 8.165 pelanggan pada tahun 2024.

Kemitraan antara IIF dan DTP merupakan bukti nyata dari sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Kedua pihak optimis bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kota Dumai dan sekitarnya.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

 

Informasi lebih lanjut:

Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary Division

PT Indonesia Infrastructure Finance

Telp: (021) 2991 5060;

Fax: (021) 2991 5061;

E-mail: [email protected]

Social Media:

  •  Instagram: @pt_iif
  • LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance

 

 

 

 

 

 

 

 

 


IIF dan CPI Jalin Kolaborasi, Perkuat Manajemen Risiko Iklim pada Sektor Infrastruktur

Jakarta, 12 November 2024 – Perkuat manajemen risiko iklim pada sektor infrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Climate Policy Initiative (CPI) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama terkait Pendampingan Teknis Kebijakan Manajemen Risiko Iklim dan Pedoman Sektoral Terkait Iklim. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Rizki Pribadi Hasan selaku Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Lestari Andaluscia Umardin selaku Chief Risk Officer IIF bersama Tiza Mafira selaku Direktur CPI Indonesia.

Rizki menyampaikan “kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan risiko-risiko terkait iklim ke dalam perencanaan strategis, tata kelola, dan kerangka manajemen risiko IIF. Hal ini akan memungkinkan IIF untuk lebih baik dalam mengelola risiko finansial akibat perubahan iklim dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia”.

Sejalan sektor ekonomi yang dimandatkan kepada IIF, kolaborasi dengan CPI diharapkan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif terkait risiko iklim. Analisis ini akan menjadi referensi strategis bagi IIF dalam merumuskan kebijakan manajemen risiko iklim.

Selanjutnya, IIF dan CPI akan bekerjasama dalam mengembangkan strategi dan langkah mitigasi yang tepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan kontribusi IIF sebagai institusi pembiayaan yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission Pemerintah Indonesia pada tahun 2060.

IIF dan CPI akan menyelaraskan berbagai upaya tersebut dengan standar aturan serta pendekatan dan strategi yang mengacu pada pedoman dan kerangka kerja yang relevan baik di tingkat nasional maupun global.

Kerja sama tersebut menjadi bukti konkret komitmen IIF dan CPI untuk berkontribusi pada pembangunan Infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan.

PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance


Kontribusi IIF pada Seminar Transportasi Berkelanjutan di Chengdu, Tiongkok

 

Jakarta, 7 November 2024 – Sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) berpartisipasi sebagai pembicara pada Seminar bertajuk “Environmental and Social Safeguards Community of Practice (CoP) Seminar on Sustainable Transport Investments: Opportunities, Challenges, and Good Practices” yang berlangsung pada 31 Oktober – 1 November 2024 di Chengdu, Tiongkok. Seminar tahunan ini diselenggarakan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) and Multilateral Cooperation Center for Development Finance (MCDF).

Seminar ini bertujuan untuk memaparkan dan mendiskusikan praktik-praktik terbaik serta pembelajaran dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial pada proyek infrastruktur transportasi yang dapat diterapkan secara praktis oleh pelaku pasar dalam konteks negara berkembang di Asia. Selain itu, seminar ini menyediakan platform untuk membahas peluang dan tantangan baru yang dihadapi Multilateral Development Bank (MDB) dan mitranya dalam mengelola dampak dan risiko lingkungan serta sosial.

Social and Environmental Specialist dari IIF, Yayan Indriatmoko dan Dicka Andilla Vebri, memberikan pemaparan mengenai proses, tantangan dan pembelajaran dari penerapan Social and Environmental Safeguard pada sektor transportasi IIF. Infrastruktur transportasi merupakan sektor penting dari pembiayaan IIF dengan proporsi terbesar kedua (21%) setelah sektor ketenagalistrikan. Sejak 2013, IIF telah berpartisipasi dalam pembiayaan sebelas (11) jalan tol yang sebagian besar berada di Pulau Jawa, tiga (3) pelabuhan di Sumatra dan Sulawesi, tiga (3) proyek bandara (berlokasi di Jawa, Kalimantan, Sulawesi), serta dua (2) proyek kereta api dan transportasi massal di Sulawesi dan Jawa.

Pada seminar tersebut, Yayan menyampaikan bahwa, “Infrastruktur transportasi seperti jalan tol, rel kereta api, bandara, pada umumnya mempunyai risiko dan dampak sosial lingkungan yang signifikan terkait dengan pembebasan lahan, kesehatan dan keselamatan masyarakat, keragamanhayati dan fragmentasi habitat, warisan budaya dan sebagainya. Oleh karena itu, penerapan standar perlindungan sosial dan lingkungan (safeguard) menjadi kunci untuk memastikan risiko dan dampak tersebut bisa dihindari, diminalkan atau dikompensasi jika penghindaran tidak dimungkinkan. Sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF terus berupaya memperbaiki penerapan safeguard standard pada proyek-proyek yang didanai, termasuk diantaranya melakukan peningkatan kapasitas pemrakarsa proyek dan para pihak terkait  dalam pengelolaan risiko dan dampak sosial dan lingkungan merujuk pada kebijakan keberlanjutan IIF”.

Melalui peran serta sebagai narasumber dalam seminar tersebut, IIF telah menunjukkan komitmennya untuk terus menyempurnakan penerapan standard perlindungan sosial dan lingkungan (safeguard) pada proyek-proyek infrastruktur di Indonesia agar tercapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:

Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary Division

PT Indonesia Infrastructure Finance

Telp: (021) 2991 5060;

Fax: (021) 2991 5061;

E-mail: [email protected]

Social Media:

  • Instagram: @pt_iif
  • LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance

 


Wakili Indonesia, IIF Jajaki Peluang Kerja Sama Investasi dengan Kanada

Jakarta, 1 November 2024 – PT Indonesia Infrastructure Finance bersama PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang keseluruhannya merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Indonesia Investment Authority (INA) melakukan kunjungan kerja bersama ke Kanada dalam kegiatan The Canadian Institutional Investors Roundtable on the Indo-Pacific (CIIRIP) yang dilaksanakan tanggal 28 Oktober 2024.

Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk menjajaki berbagai potensi kerja sama investasi di Indonesia di berbagai sektor, khususnya pada pengembangan infrastruktur berkelanjutan yang strategis. Melalui pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% selama 10 tahun terakhir, penghasilan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp5.536,5 hingga bonus demografi, menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi yang menjanjikan.

Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan menyampaikan, “Partisipasi ini merupakan kesempatan berharga bagi IIF untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia pada kancah Internasional. Partisipasi ini merupakan kesempatan berharga bagi IIF untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia”.

The Canadian Institutional Investors Roundtable on the Indo-Pacific (CIIRIP) sendiri diselenggarakan oleh Canada’s Indo-Pacific Trade Representative (CIPTR) untuk memungkinkan komunitas investor institusional Kanada berkumpul dan terlibat dalam isu-isu kunci terkait investasi di kawasan Indo-Pasifik termasuk Indonesia. Dengan nilai total aset investasi lebih dari $1 triliun (CAD), CIIRIP membuka peluang investasi yang sangat besar di kawasan Indo-Pasifik, khususnya Indonesia.

IIF meyakini bahwa kerja sama antara Indonesia dan Kanada akan semakin memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya dari sektor Infrastruktur.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:

Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary Division

PT Indonesia Infrastructure Finance

Telp: (021) 2991 5060;

Fax: (021) 2991 5061;

E-mail: [email protected]

Social Media:

  • Instagram: @pt_iif
  • LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance