IIF Gelar RUPS Tahun Buku 2024

Jakarta, 29 April 2025 – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 29 April 2025. Rapat tersebut membahas dan menyetujui 5 (lima) mata acara termasuk di antaranya persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 serta penggunaan laba bersih Perseroan tahun 2024.

Sebagai informasi, Perseroan mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 17,63% menjadi Rp122,51 miliar pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp104,15 miliar, atau 2,07% di atas anggaran 2024 sebesar Rp120,03 miliar. Pencapaian laba bersih tersebut ditopang dari pendapatan usaha Perseroan pada tahun 2024 yang meningkat 3,70% menjadi Rp1,39 triliun dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp1,34 triliun.

Tingkat pertumbuhan rata-rata (CAGR) pendapatan dan laba IIF selama periode lima tahunan masing-masing mencapai 11% dan 30%. Dari segi permodalan, tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata IIF selama periode tersebut mencapai 11%.

Head of Legal & Corporate Secretary IIF, Nastantio W. Hadi menyampaikan, “Selama tahun 2024, Perseroan telah memainkan peran penting dalam mewujudkan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Total komitmen pembiayaan baru meningkat sebesar 11 dengan nilai total Rp3,93 triliun, naik 13,52% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,46 triliun. Komitmen pembiayaan tersebut mencakup sektor air bersih, kawasan ekonomi khusus, jalan tol, telekomunikasi, infrastruktur sosial, dan infrastruktur gas”.

Dari jasa advisory, Perseroan memperoleh 10 mandat baru dengan nilai kontrak sebesar Rp39 miliar yang mencakup 6 mandat untuk jasa ESG advisory, 3 mandat untuk jasa financial advisory and 1 mandat untuk equity divestment.

Dengan fondasi keuangan yang kuat dan komitmen terhadap prinsip-prinsip ESG, IIF siap mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance


Infrastruktur Maju, Ekonomi Tumbuh: Solusi Pembiayaan dari IIF untuk Negeri

Jakarta, 28 April 2025 – Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, kebutuhan akan dukungan finansial yang kuat dan berkelanjutan menjadi sangat krusial. Di sinilah peran PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjadi pilar penting dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis di Indonesia.

Sebagai institusi terpercaya yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik, IIF menyediakan berbagai skema pembiayaan dan layanan konsultatif untuk mendukung kelayakan serta keberlanjutan proyek infrastruktur berkelanjutan, di antaranya:

1. Pembiayaan Fund-Based dan Non-Fund-Based kepada proyek infrastruktur publik maupun swasta.
2. Jasa Konsultasi/Advisory: Pendampingan teknis dan finansial untuk memastikan proyek berjalan secara efektif, efisien dan sesuai standar ESG (Environmental, Social, and Governance).

Adapun fokus IIF mencakup berbagai sektor penting, seperti ketenagalistrikan, telekomunikasi, jalan tol, air dan limbah, infrastruktur gas, bandara, pelabuhan, infrastruktur sosial, infrastruktur pariwisata, kereta api dan transportasi Publik.

Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan bahwa bisnis IIF menyediakan pendekatan yang berbasis prinsip keberlanjutan, sehingga dalam memberikan layanan kepada klien, kami di IIF tidak hanya menilai potensi ekonomi suatu proyek, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan sosial. Hal ini kami yakini selaras dengan komitmen global menuju pembangunan rendah karbon dan inklusif”.

Dengan semangat membangun negeri melalui pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam pembiayaan dan pengembangan proyek-proyek yang berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan, IIF optimistis dapat turut mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, merata, dan berdaya saing.

PT Indonesia Infrastructure Finance

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:

Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division

PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]

Social Media:
Instagram: @pt_iif
LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance


Langkah Strategis IIF Dalam Mendukung Ekonomi Digital

Jakarta, 14 April 2025 – Dalam era transformasi digital saat ini, infrastruktur telekomunikasi dan informasi menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis digital. Laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan bahwa nilai transaksi kotor (GMV) seluruh aktivitas ekonomi digital di Indonesia tumbuh dari US$ 80 miliar pada 2023 menjadi US$ 90 miliar pada 2024. Laju pertumbuhan ekonomi digital RI tersebut akan terus bertahan hingga 2030, yang nilainya diperkirakan dapat mencapai US$ 360 miliar (Rp5.680 triliun).

Sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) turut mengambil peran dalam mendukung penguatan ekonomi digital nasional melalui serangkaian langkah strategis dalam memberikan pembiayaan investasi di sektor tersebut.

Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, “Hingga tahun 2024, IIF telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp3,1 triliun untuk sektor telekomunikasi dan informasi. Berbagai sektor, mulai dari pembangunan kabel serat optik bawah laut yang menghubungkan Jakarta dan Singapura, pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station), hingga satelit telah kami dukung demi memperkuat konektivitas digital dan memperluas jangkauan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.”

Terkini, IIF bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) lakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp10 triliun pada 14 November 2024. Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar.

Idhan menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi juga membantu mengurangi kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan akses internet yang lebih luas, masyarakat di daerah terpencil dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih luas.

PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance