Jakarta, 23 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung pengembangan proyek energi terbarukan di Indonesia, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bersama PT Brantas Adya Surya Energi (anak usaha dari Brantas Abipraya) melakukan penandatanganan fasilitas perjanjian senior term loan senilai USD 2.130.000,- untuk mendukung akuisisi saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) berkapasitas 3×2 Megawatt (MW) located in kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Interim Chief Executive Officer / Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan dan Fajareza Rizkyawan, Direktur Utama PT Brantas Adya Surya Energi.
Sebagai informasi, PT Brantas Adya Surya Energi melakukan pengembangan sektor bisnis energi terbarukan dalam kegiatan operasinya, termasuk menaungi sektor pembangkit listrik yang tersebar di seluruh Indonesia yang sebelumnya berada di bawah naungan PT Brantas Energi.
Pembiayaan PLTMH ini bukanlah yang pertama kali diberikan oleh IIF kepada PT Brantas Adya Surya Energi. Sebelumnya, pada 19 Februari 2016, IIF telah berperan sebagai kreditur dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Gorontalo dengan kapasitas 2 MWp.
Rizki menyampaikan, “Pembangunan PLTMH merupakan solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Kaur. Melalui proyek ini, IIF tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pasokan energi bersih, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat”.
Hingga tahun 2024, IIF telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur energi terbarukan melalui pembangkit listrik dengan kapasitas total yang terinstal 693.9 MW. Pembangkit ini mampu mereduksi emisi GHG sebesar 419,3373.77 ton CO2e atau setara dengan menanam 147,135 pohon. Listrik yang dihasilkan juga berkontribusi melayani 2,8 juta orang yang terdiri dari 637 ribu rumah tangga.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2023 realisasi konsumsi listrik rata-rata setiap orang di Indonesia mencapai 1.285kWh/kapita. Angka ini meningkat dari 1.173 kWh/kapita pada 2022.
Upaya IIF dalam mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia sangat penting. Dengan mendukung pengembangan PLTMH, IIF turut berkontribusi dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance