Jakarta, 4 Juli 2023 – Memasuki Kuartal II 2023, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) kembali mendapatkan pengakuan dari Lembaga Internasional terkait implementasi prinsip Environmental, Social & Governance (“ESG”) di setiap proses bisnis yang dilakukan, termasuk di dalamnya strategi dan nilai – nilai Perusahaan. Secara resmi Sustainable Fitch, menyematkan ESG Entity Rating dengan peringkat ‘2’
Sustainable Fitch mengkategorikan peringkat ESG Rating pada skala ‘1’ hingga ‘5’, dimana skala ‘1’ merupakan peringkat terbaik. IIF tidak hanya berhasil mendapat peringkat ‘2’ dalam penilaian ESG Entity, namun merupakan satu – satunya Institusi Keuangan yang mewakili Indonesia dalam mendapatkan peringkat memuaskan dari Lembaga Pemeringkat berskala Internasional tersebut.
Mengutip siaran pers resmi yang diterbitkan Sustainable Fitch, IIF dinilai telah berhasil mengintegrasikan nilai keberlanjutan dengan prinsip ESG. Hal tersebut tercermin dalam kinerja Perseroan selama tahun buku 2022 yang berpedoman pada prinsip keuangan berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan infrastruktur di Indonesia dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sustainable Fitch juga menilai bahwa setiap proyek infrastruktur yang telah didanai oleh IIF memiliki nilai manfaat bagi masyarakat secara luas. IIF secara rutin memberdayakan dan mengembangkan komunitas tertentu melalui bantuan filantropi dalam tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada aspek Good Corporate Governance (“GCG”), Sustainability Fitch menilai IIF secara konsisten telah mengimplementasikan prinsip GCG. IIF dinilai memiliki kredensial tata kelola yang memuaskan, terutama dalam hal keterbukaan informasi kepada stakeholder strategis dan regulator serta penerapan manajemen risiko. Implementasi GCG tersebut secara tidak langsung berkontribusi terhadap keberhasilan IIF dalam meningkatkan kinerja sekaligus meraih profitabilitas di tahun buku 2022.
Tentang IIF
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]