Jakarta, 7 November 2024 – Sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) berpartisipasi sebagai pembicara pada Seminar bertajuk “Environmental and Social Safeguards Community of Practice (CoP) Seminar on Sustainable Transport Investments: Opportunities, Challenges, and Good Practices” yang berlangsung pada 31 Oktober – 1 November 2024 di Chengdu, Tiongkok. Seminar tahunan ini diselenggarakan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) and Multilateral Cooperation Center for Development Finance (MCDF). Seminar ini bertujuan untuk memaparkan dan mendiskusikan praktik-praktik terbaik serta pembelajaran dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial pada proyek infrastruktur transportasi yang dapat diterapkan secara praktis oleh pelaku pasar dalam konteks negara berkembang di Asia. Selain itu, seminar ini menyediakan platform untuk membahas peluang dan tantangan baru yang dihadapi Multilateral Development Bank (MDB) dan mitranya dalam mengelola dampak dan risiko lingkungan serta sosial. Social and Environmental Specialist dari IIF, Yayan Indriatmoko dan Dicka Andilla Vebri, memberikan pemaparan mengenai proses, tantangan dan pembelajaran dari penerapan Social and Environmental Safeguard pada sektor transportasi IIF. Infrastruktur transportasi merupakan sektor penting dari pembiayaan IIF dengan proporsi terbesar kedua (21%) setelah sektor ketenagalistrikan. Sejak 2013, IIF telah berpartisipasi dalam pembiayaan sebelas (11) jalan tol yang sebagian besar berada di Pulau Jawa, tiga (3) pelabuhan di Sumatra dan Sulawesi, tiga (3) proyek bandara (berlokasi di Jawa, Kalimantan, Sulawesi), serta dua (2) proyek kereta api dan transportasi massal di Sulawesi dan Jawa. Pada seminar tersebut, Yayan menyampaikan bahwa, “Infrastruktur transportasi seperti jalan tol, rel kereta api, bandara, pada umumnya mempunyai risiko dan dampak sosial lingkungan yang signifikan terkait dengan pembebasan lahan, kesehatan dan keselamatan masyarakat, keragamanhayati dan fragmentasi habitat, warisan budaya dan sebagainya. Oleh karena itu, penerapan standar perlindungan sosial dan lingkungan (safeguard) menjadi kunci untuk memastikan risiko dan dampak tersebut bisa dihindari, diminalkan atau dikompensasi jika penghindaran tidak dimungkinkan. Sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF terus berupaya memperbaiki penerapan safeguard standard pada proyek-proyek yang didanai, termasuk diantaranya melakukan peningkatan kapasitas pemrakarsa proyek dan para pihak terkait dalam pengelolaan risiko dan dampak sosial dan lingkungan merujuk pada kebijakan keberlanjutan IIF”. Melalui peran serta sebagai narasumber dalam seminar tersebut, IIF telah menunjukkan komitmennya untuk terus menyempurnakan penerapan standard perlindungan sosial dan lingkungan (safeguard) pada proyek-proyek infrastruktur di Indonesia agar tercapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. |
PT Indonesia Infrastructure Finance PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Informasi lebih lanjut: Nastantio W. Hadi Head of Legal and Corporate Secretary Division PT Indonesia Infrastructure Finance Telp: (021) 2991 5060; Fax: (021) 2991 5061; E-mail: [email protected] Social Media:
|