Jakarta, 14 April 2025 – Dalam era transformasi digital saat ini, infrastruktur telekomunikasi dan informasi menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis digital. Laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan bahwa nilai transaksi kotor (GMV) seluruh aktivitas ekonomi digital di Indonesia tumbuh dari US$ 80 miliar pada 2023 menjadi US$ 90 miliar pada 2024. Laju pertumbuhan ekonomi digital RI tersebut akan terus bertahan hingga 2030, yang nilainya diperkirakan dapat mencapai US$ 360 miliar (Rp5.680 triliun).
Sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) turut mengambil peran dalam mendukung penguatan ekonomi digital nasional melalui serangkaian langkah strategis dalam memberikan pembiayaan investasi di sektor tersebut.
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, “Hingga tahun 2024, IIF telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp3,1 triliun untuk sektor telekomunikasi dan informasi. Berbagai sektor, mulai dari pembangunan kabel serat optik bawah laut yang menghubungkan Jakarta dan Singapura, pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station), hingga satelit telah kami dukung demi memperkuat konektivitas digital dan memperluas jangkauan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.”
Terkini, IIF bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) lakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp10 triliun pada 14 November 2024. Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar.
Idhan menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi juga membantu mengurangi kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan akses internet yang lebih luas, masyarakat di daerah terpencil dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih luas.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance