Baru beroperasi efektif selama lima tahun tak lantas membuat Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berjalan lamban. Lembaga pembiayaan ini dipercaya dalam pendanaan beberapa proyek strategis
Kepada jurnalis Kontan Ferika Lukmana, Presiden Direktur IIF Arisudono Soerono memaparkan sepak terjang IIF. Bicara mengenai Indonesia Infrastructure Finance (IIF) agaknya harus dimulai dari pembentukannya. Mulai dari tahun 2010, sebelumnya pemerintah waktu itu merencanakan dan menyadari perlunya lembaga pembiayaan infrastruktur sehingga terbentuk PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI dan IIF. SMI dibentuk untuk membiayai infrastruktur pemerintah, sementara IIF lebih menitikberatkan pembiayaan ke swasta.
Walaupun dibentuk tahun 2010, IIF baru beroperasi secara efektif pada tahun 2012 atau dua tahun setelahnya. Masa dua tahun itu kami pergunakan untuk memperkuat sinergi di dalam, mempelajari peraturan serta menyiapkan mekanisme untuk mengikuti standar yang ditetapkan oleh Asian Development Bank (ADB).