Mengapa IIF?
Tujuan kami, adalah untuk mengatasi kesenjangan utama dalam peran kelembagaan untuk pembangunan infrastruktur dan keuangan di Indonesia. Sebagai entitas yang berorientasi komersial, IIF Menyediakan banyak produk serta layanan berbasis biaya untuk proyek infrastruktur yang disesuaikan dengan persyaratan spesifik proyek dengan menerapkan standar internasional tentang perlindungan sosial dan lingkungan.
Perbedaan Utama Produk IIF
Tipe Produk

Advisory
Layanan Konsultansi Transaksi untuk membantu klien sektor publik, seperti Kementerian, Pemerintah Daerah dan BUMN/ BUMD pada setiap tahapan proses penyediaan infrastruktur, baik yang menggunakan modalitas KPBU (sesuai Peraturan Presiden No.38/2015) atau non-KPBU atau penugasan kepada BUMN/ BUMD

Investment Advisory
Layanan Konsultasi Kebijakan, yakni membantu dalam memformulasikan kebijakan terkait proyek infrastruktur dan/atau peningkatan kapasitas dalam rangka percepatan pengadaan infrastruktur

Capacity Building
IIF terus mengembangkan kemampuan kapasitas organisasi, baik di fungsi front-end dan back-end. Fungsi front-end dibagi menjadi investasi, Private Sector Advisory dan Public Sector Advisory, dengan merekrut bakat terbaik di semua tingkatan dan memperkuat kemampuan karyawan baru dengan pengetahuan Project Finance, yang belum banyak dikembangkan di pasar. Fungsi back-end terutama Manajemen Risiko, Operasional Kredit dan Investasi, Keuangan, Tresuri dan IT, yang juga diperkuat oleh karyawan baru yang memiliki pengalaman di industri perbankan dan audit.