Mengapa IIF?
Sebagai entitas yang berorientasi komersial, IIF menyediakan banyak produk serta layanan berbasis biaya untuk proyek infrastruktur yang disesuaikan dengan persyaratan spesifik proyek dengan menerapkan standar internasional tentang perlindungan sosial dan lingkungan.
Tujuan kami adalah untuk mengatasi kesenjangan utama dalam peran kelembagaan pembiayaan demi pembangunan infrastruktur di Indonesia yang berkelanjutan.
Perbedaan Utama Produk IIF
Advisory
Layanan Konsultasi Transaksi untuk membantu klien sektor publik,dari berbagai sektor, seperti Kementerian, Pemerintah Daerah dan BUMN/ BUMD pada setiap tahapan proses penyediaan infrastruktur, baik yang menggunakan modalitas KPBU (sesuai Peraturan Presiden No.38/2015) atau non-KPBU atau penugasan kepada BUMN/ BUMD.
Investment Advisory
Layanan Konsultasi Kebijakan, yakni membantu dalam memformulasikan kebijakan terkait proyek infrastruktur dan/atau peningkatan kapasitas dalam rangka percepatan pengadaan infrastruktur.
Capacity Building
IIF terus mengembangkan kemampuan kapasitas organisasi, baik di fungsi front-end dan back-end. Fungsi front-end dibagi menjadi meliputi Investasi, Public and Private Sector Advisory dan dengan merekrut bakat terbaik. Fungsi back-end terutama meliputi Manajemen Risiko, Operasional , Kredit dan Investasi, Keuangan, Tresuri, dan IT. Kami mendukung seluruh karyawan yang memiliki pengalaman di industri perbankan dan audit dengan pengetahuan Project Finance.