Sistem Manajemen Sosial & Lingkungan IIF (SEMS)
Sistem Manajemen Sosial & Lingkungan IIF (SEMS) didirikan untuk memastikan penerapan praktik manajemen sosial dan lingkungan yang konsisten dan efektif dalam semua aktivitas, produk dan layanan.
Sistem manajemen ini merinci kebijakan, prinsip, prosedur, pengaturan kelembagaan, dan alur kerja sosial dan lingkungan, yang diikuti oleh IIF dalam melakukan investasi. SEMS dilakukan untuk tujuan berikut: Penilaian proyek terintegrasi untuk mengidentifikasi dampak, risiko, dan peluang sosial dan lingkungan.
Keterlibatan pemangku kepentingan yang efektif melalui pengungkapan informasi yang berkaitan dengan proyek, dan konsultasi dengan masyarakat terdampak atas hal-hal yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi mereka; serta Pengelolaan kinerja sosial dan lingkungan selama siklus proyek.
Kebijakan S&E IIF
Kebijakan S&E IIF:
- Memastikan pengembang proyek mematuhi semua persyaratan lingkungan dan sosial nasional dan lokal yang berlaku, terutama, yang mengatur pembebasan lahan, kompensasi, pemukiman kembali secara paksa dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat, dan persyaratan investor strategis IIF;
- Memastikan bahwa perlindungan sosial, berdasarkan prinsip pemulihan dan kemungkinan peningkatan status ekonomi Orang yang Terkena Dampak Proyek (PAP) dan/atau Masyarakat Terdampak, terintegrasi oleh pengembang ke dalam rancangan proyek sebelum pembiayaan dan dalam pelaksanaannya selama fase konstruksi dan operasional;
- Mengikuti Undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan nasional dan praktik yang diakui secara internasional;
- Membiayai proyek hanya jika proyek akan dirancang, dibangun, dioperasikan, dan dikelola dengan cara yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
- Memastikan bahwa semua proyek dioperasikan sesuai dengan persyaratan yang berlaku secara terus-menerus, selama jangka waktu pendanaan IIF;
- Mengurangi risiko S&E dari proyek melalui tindakan perbaikan yang dapat diterima oleh otoritas terkait dan investor strategisnya; dan
- Memastikan transparansi dalam proses penilaian dan mitigasi risiko S&E IIF;
Tujuan SEMS
Tujuan SEMS adalah untuk::
- Mematuhi kebijakan dan prinsip lingkungan dan sosial yang berlaku dari investor strategis;
- Mengintegrasikan prinsip-prinsip sosial dan lingkungan dalam proses uji tuntas;
- Mengidentifikasi dan menilai dampak sosial dan lingkungan, baik merugikan maupun menguntungkan, di wilayah proyek;
- Menghindari, atau jika tidak memungkinkan, meminimalkan, memitigasi, atau mengganti rugi dampak buruk pada pekerja, masyarakat terdampak, dan lingkungan;
- Memastikan bahwa masyarakat terdampak terlibat dengan isu-isu yang berpotensi memengaruhi mereka;
- Memberikan panduan operasional kepada staf dan pengembang dalam mempersiapkan proyek untuk dilakukan penilaian oleh IIF, dalam melakukan pemantauan dan pelaporan selanjutnya, dan dalam melakukan tindakan perbaikan;
- Mengembangkan mekanisme pengawasan proyek yang efektif oleh IIF selama periode pendanaan atau investasi;
- Mempromosikan peningkatan kinerja sosial dan lingkungan dari proyek melalui penggunaan sistem manajemen yang efektif; dan
- Secara aktif mencari peluang bisnis baru misalnya dengan mengembangkan program ramah lingkungan atau menangani kelompok pelanggan tertentu;
Dokumen Sistem Manajemen Sosial & Lingkungan IIF:
Dokumen Lainnya:
IIF Environmental and Social Safeguard Framework (EESF)
IIF Environment and Social Action Plan
Untuk pertanyaan dan saran terkait Sosial dan Lingkungan kami, silahkan hubungi Divisi Sosial dan Lingkungan kami seperti yang terlampir dibawah atau Anda dapat menghubungi kami melalui email: [email protected]