Kontraktor Infrastruktur Badan Usaha Milik Negara
Ringkasan Proyek
Kode Proyek | : | XSOE-WIKA338-25OTM |
Proyek | : | Kontraktor Proyek Multi Infrastruktur |
Sektor | : | Lainnya |
Kategorisasi S&E | : | B-2 |
Lokasi | : | Jakarta |
Status | : | Aktif |
Tanggal Penerbitan Pertama | : | Februari 2022 |
Summary
IIF memberikan pinjaman kapada salah satu Badan Usaha Milik Negara di bidang konstruksi berlokasi di Jakarta yang memiliki pengalaman lebih dari 50 tahun dalam mengerjakan proyek-proyek infrastruktur, seperti proyek jalan tol dan bandara. Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung modal kerja proyek-proyek infrastruktur yang dikembangkan Debitur, sepanjang proyek tersebut sesuai dengan sektor infrastruktur yang dapat dibiayai oleh IIF berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100 Tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Risiko dan dampak sosial dan lingkungan dari proyek ini merupakan risiko tipikal pada pekerjaan konstruksi seperti risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”), debu dan kebisingan, polusi, serta keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar proyek yang membutuhkan pengelolaan yang baik. Seluruh risiko dan dampak dari pekerjaan konstruksi dianggap medium dan dapat dimitigasi dengan melaksanakan Prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan IIF. Dengan demikian proyek ini dapat dikategorikan sebagai proyek kategori B.
Dokumen Lingkungan Proyek
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami di: sneteam@iif.co.id
Update Terakhir: Februari 2022