Skip to content
ID EN
  • Beranda
  • Tentang IIF
    • Ikhtisar
    • Pemegang Saham
    • Strategi Kami
    • Visi dan Misi
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Dewan Komisaris
      • Komite Eksekutif
    • Sumber Daya Manusia
  • Bisnis
    • Produk dan Layanan
      • Keistimewaan Produk IIF
      • Pembiayaan dan Investasi
      • Jasa Konsultasi
      • Sektor
      • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
    • Portofolio dan Proyek
      • Grafik Portofolio
      • Peta Proyek
    • Policy Brief
  • Sosial dan Lingkungan
    • Prinsip S&E IIF
    • Sistem Manajemen S&E
    • Ringkasan Proyek
  • Hubungan Investor
    • Informasi Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Berkelanjutan
      • Laporan Keuangan
    • Peringkat
    • Ikhtisar Keuangan
    • Profesi Penunjang Pasar Modal
    • Obligasi dan Surat Berharga Perpetual
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Sistem Whistleblowing IIF
      • Sekretaris Perusahaan & Audit
      • Manajemen Risiko
      • Komite
      • Dokumen-dokumen Lain
  • Berita
    • Pengumuman
    • Berita Terbaru
      • Galeri
      • Siaran Pers
  • CSR
  • Karir
  • Kontak
">

Sosial dan Lingkungan

  • Prinsip S&E IIF
  • Sistem Manajemen S&E
  • Ringkasan Proyek

Modal Kerja untuk EPC Kontraktor Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro 11 MW di Sumatera Utara

Ringkasan Proyek

Kode Proyek:HAHC-AKI448-10HYPP
Proyek:Fasilitas Modal Kerja untuk EPC Kontraktor Proyek PLTM dengan Kapasitas Terpasang 11 MW di Sumatera Utara
Sektor:Lainnya
Kategorisasi S&E:B
Lokasi:Desa Kandibata dan Desa Kineppen, Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Munte, kabupaten Karo, Sumatera Utara
Status:Selesai pada September 2025
Tanggal Penerbitan Pertama:Maret 2025

Summary

Pada Maret 2025, IIF menyediakan fasilitas modal kerja untuk EPC Kontraktor Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 11 MW yang berlokasi di Desa Kandibata, Desa Kineppen, Kecamatan Munte dan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. EPC Kontraktor ini memiliki pengalaman dan kapasitas teknis yang mumpuni, sebagaimana tercermin dari pengalaman selama sepuluh tahun dalam membangun proyek-proyek minihidro di seluruh Indonesia.

Proyek PLTM ini menggunakan system run-off river dengan faktor kapasitas sebesar 71%. Proyek ini memperoleh Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) pada tahun 2017 dan diakui sebagai bagian dari komitmen nasional untuk mendorong transisi energi terbarukan di Indonesia. PLTM ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan Listrik di Sumatera Utara, yang diperkirakan akan meningkat sebesar 5,5% dari tahun 2021 hingga 2030, serta mendukung rencana PLN dalam mengalokasikan tambahan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 3.152 MW dengan proporsi terbesar berasal dari adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Partisipasi IIF dalam proyek ini menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan infrastruktur energi terbarukan di Indonesia.

Berdasarkan Uji Tuntas Sosial dan Lingkungan (SEDD) investasi IIF dalam proyek ini dikategorikan sebagai Kategori B. Berdasarkan sifat proyek, risiko S&E dan potensi dampak yang terkait dengan investasi IIF dalam proyek ini dapat dikelola dengan menerapkan Sistem Manajemen Sosial dan Lingkungan yang mengacu pada Standar IIF.

 

S&E Document

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami di: [email protected]

Update Terakhir: November 2025

PT Indonesia Infrastructure Finance

Prosperity Tower 53rd – 55th Floor, District 8
Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia

Phone : (+62) 21 5082 6600 - Fax : (+62) 21 5082 6601

Email : [email protected]

Follow us:
© Copyright 2019 Indonesia Infrastructure Finance. All rights reserved.
  • Imprint
  • Kukis
  • Kontak
  • Syarat dan Ketentuan

IIF File Request Form

×
This field is required
Invalid Email ID
I hereby request access to Investor Update 1Q21 given by IIF. Thank you.

IFF File Request Form

×
Thank you for your request, we will get back to you shortly through [email protected]