Pembangunan Jalan Tol sebagai bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2
Ringkasan Proyek
Kode Proyek | : | XSMI-CCT375-02TOLR |
Proyek | : | Pembangunan Jalan Tol sebagai bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 |
Sektor | : | Jalan |
Kategorisasi S&E | : | A tipe 3 |
Lokasi | : | Jawa Barat |
Status | : | Aktif |
Tanggal Penerbitan Pertama | : | Mei 2024 |
Summary
Pada Mei 2024, IIF menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk membiayai dan mendukung pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2Jalan Tol ini termasuk Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Jalan tol ini memiliki dua ruas, dengan total 3,17 Km untuk Seksi 1 dan 23,01 Km untuk Seksi 2 dan melintasi empat kota/kabupaten, yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
Pembangunan jalan tol ditujukan untuk mendukung operasional JORR 2 dan meningkatkan aksesibilitas, efisiensi biaya perjalanan, dan mengurangi kemacetan antar kota dengan mobilitas tinggi, khususnya di wilayah Jabodetabek. Uji Tuntas Sosial dan Lingkungan (“SEDD”) mengkategorikan investasi ini sebagai Proyek Kategori A (Berisiko Tinggi). Namun demikian, dampak lingkungan dan sosial dapat dimitigasi melalui penerapan langkah-langkah mitigasi yang tepat sesuai dengan Prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan IIF.
S&E Dokumen Proyek
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami di: [email protected]
Update Terakhir: Mei 2024