Pembiayaan Korporasi untuk Akuisisi Saham Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) 3 x 2 MW
Ringkasan Proyek
Kode Proyek | : | BREN-BAS453-10SLPP |
Proyek | : | Pembiayaan korporasi untuk akuisisi saham dari PLTMH 3x2 MW berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu |
Sektor | : | Ketenagalistrikan |
Kategorisasi S&E | : | B |
Lokasi | : | Bengkulu |
Status | : | Aktif |
Tanggal Penerbitan Pertama | : | Januari 2025 |
Summary
Pada Desember 2024, IIF menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman kepada Perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan pengoperasian pembangkit listrik energi terbarukan. Sebelumnya, IIF telah memberikan Pinjaman Berjangka Senior kepada Perusahaan tersebut untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 2 MW di Gorontalo Utara yang mulai beroperasi pada 2016. Fasilitas pinjaman ini selesai pada November 2023.
Sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjadi induk bagi proyek-proyek energi terbarukan, perusahaan ini berencana mengakuisisi saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) yang telah beroperasi sejak 2017 dengan kapasitas 3×2 MW di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
IIF mendukung rencana ini dengan memberikan fasilitas pinjaman baru yang akan digunakan sebagai ekuitas untuk mengakuisisi 40% saham proyek PLTMH tersebut.
Dari sisi Sosial dan Lingkungan, investasi ini dikategorikan sebagai Kategori B (risiko sedang) mengingat potensi resiko dan dampaknya yang terbatas dan dapat dihindari dan dimitigasi dengan menerapkan Prinsip-prinsip Sosial & Lingkungan IIF.
S& E Document
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami di: [email protected]
Update Terakhir: Januari 2025