May 2021 – Di awal bulan Mei, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) menandatangani transaksi dengan PT Duta Marine (“DM”), perusahaan swasta yang bergerak dalam bisnis jasa minyak bumi dan gas lepas pantai. Penandatanganan ini dilakukan pada Senin, 3 Mei 2021 di kantor IIF, yang diwakili oleh Bapak Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF dan Bapak Mohammad Syuhul serta Bapak Fiff Danar Dono selaku Presiden Direktur dan Direktur DM.
Fasilitas pinjaman akan digunakan untuk mendanai pengembangan proyek yang akan didapatkan DM di tahun 2021. Mengingat kebutuhan dana yang besar, IIF menawarkan struktur pendanaan dengan memanfaatkan salah satu kontrak yang dimiliki DM yaitu jasa pengoperasian dan pemeliharaan Floating, Storage and Offloading (FSO). Konsepnya adalah dengan meningkatkan nilai investasi (leverage) dari nilai kontrak FSO sebagai dasar penentuan besaran pinjaman yang diberikan. Skema ini memungkinkan DM untuk mendapatkan dana di muka sebagai sumber pendanaan proyek tanpa harus menunggu hingga akhir kontrak.
Selain aspek finansial, IIF juga memperhatikan penerapan aspek sosial dan lingkungan dari DM. IIF mendorong DM untuk semakin meningkatkan kapasitasnya dalam menerapkan prinsip kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan. Di atas semua itu, IIF mensyaratkan setiap proyek yang menggunakan dana pinjaman IIF dapat memenuhi standar sosial dan lingkungan yang dimiliki IIF.
“Skema contract leveraging ini merupakan salah satu inovasi kami dalam menyediakan struktur pendanaan yang juga memaksimalkan potensi usaha klien. Harapannya agar lebih banyak skema pendanaan yang tersedia bagi pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia, yang tentunya juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.” seperti dijelaskan Bapak Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]