November 2021 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”), juga bertindak sebagai Mandated Lead Arranger, dipercaya memberikan pembiayaan sindikasi sebesar 85 juta Dolar AS bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan Floating Production Unit (FPU) di Selat Madura.
Fasilitas sindikasi ini akan digunakan oleh PT Timas Oceanstar Indonesia (“TOI”) untuk pembangunan fasilitas pengolahan gas terapung dengan kapasitas 175 MMSCFD sebelum didistribusikan ke pelanggan di Jawa Timur.
Adapun penandatanganan perjanjian pembiayaan sindikasi ini dilakukan oleh Presiden Direktur IIF, Direktur SMI, Presiden Direktur TOI dan Direktur TIMAS, di kantor IIF di Jakarta, Kamis (25/11).
“Pembiayaan ini menunjukan dukungan kami dalam pembangunan infrastruktur gas dan pemanfaatan energi bersih di Indonesia. Melalui hal ini, IIF juga dapat memberikan kontribusi untuk pencapaian target penggunaan energi gas bumi sebesar 22% pada tahun 2025” seperti dijelaskan Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut :
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]