Jakarta, 24 April 2024 – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyatakan dukungannya dalam upaya pemerintah mendorong komitmen efisiensi energi di Indonesia. Demikian hal tersebut disampaikan pada rapat Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama mitra pembangunan, lembaga penjaminan dan keuangan serta perusahaan penyedia energi pada Rabu, (24/4). FGD tersebut dihadiri antara lain oleh Kevin Tantra selaku Business Development Team Leader IIF dan Erna Rasjid selaku Head of Public Advisory IIF.
Head of Legal & Corporate Secretary IIF, Nastantio W. Hadi menyampaikan bahwadari seluruh proyek yang dibiayai, IIF turut berkontribusi sebanyak 25% pada energi terbarukan, mulai dari proyek pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya, tenagabiomassa, hingga tenaga panas bumi.
Menariknya, setiap proyek yang dikerjakan IIF wajib menerapkan standarisasi prinsip ESG (Environment, Social, Governance serta mematuhi perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Standarisasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060.
Kami berkomitmen untuk membantu Indonesia mencapai tujuan efisiensi energi dengan menyediakan layanan konsultasi pembiayaan, mendukung kebijakan, serta berkolaborasi dengan Kementerian dan organisasi terkait. Untuk itu, IIF siap membantu Indonesia dalam mengurangi konsumsi energi dan emisi gas rumah kacanya, tutup Nastantio.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061
E-mail: [email protected]
Social Media:
• Instagram: @pt_iif
• LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance