April 2021 – Sekali mendayung dua pulau terlewati, itulah gambaran untuk transaksi terbaru dari PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”). Pada Jumat, 9 April 2021, IIF menandatangani perjanjian dengan PT Mirah Ganal Energi (“MGE”) untuk penyediaan dua fasilitas pinjaman sekaligus, yaitu fasilitas Senior-Term Loan dan Non-Cash Loan dengan tenor 10 tahun. Fasilitas Non-Cash Loan sendiri merupakan salah satu inovasi terbaru dari produk trade finance IIF dalam mendukung kebutuhan infrastruktur.
Fasilitas pinjaman akan digunakan untuk pembangunan dan pengoperasian pipa kondensat sepanjang 55 km dan kilang mini dengan kapasitas 600 barel per hari (bph) yang terletak di tepi sungai Barito, Muara Bakah, Kalimantan Tengah. Proyek ini akan menjadi proyek pengilangan kondensat skala kecil pertama untuk IIF yang dapat mendukung pengembangan aplikasi mini serupa di lapangan gas atau minyak potensial lainnya.
Kondensat ini merupakan produk sampingan gas yang dihasilkan dari lapangan gas Kerendan. Selama ini kendala logistik menjadi tantangan utama dalam proses pengangkutan kondensat kepada pembeli melalui truk. Dengan dibangunnya pipa, maka kondensat bisa dialirkan dari tangki penyimpanan Kerendan menuju kilang mini untuk diolah dan diubah menjadi bahan bakar komersial seperti bensin dan minyak diesel.
Infrastruktur kilang ini diharapkan bisa mendukung pemenuhan permintaan bahan bakar komersial di wilayah Muara Teweh, Barito Utara. Proyek ini juga memberikan nilai tambah pada kondensat dan membawa dampak positif bagi lingkungan.
Adapun seremoni penandatanganan proyek ini dilakukan di kantor IIF yang terletak di SCBD, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Reynaldi Hermansjah, selaku Presiden Direktur IIF dan Bapak Kadafi Yahya selaku Presiden Direktur MGE.
“IIF sebagai katalisator dalam pembiayaan proyek infrastruktur selalu mengutamakan kelayakan baik secara ekonomi maupun lingkungan. Seperti pada proyek ini yang juga memberikan dampak positif bagi lingkungan, proyek ini juga yang pertama kali mendapatkan fasilitas trade finance product dari IIF. Ibarat pepatah, sekali mendayung, dua pulau terlewati.” ujar Bapak Reynaldi Hermansjah.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]