Jakarta, 27 Juni 2023 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM memiliki perhatian khusus terhadap sebaran manfaat tenaga listrik bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan isu lingkungan yang saat ini tengah berkembang. Kementerian ESDM saat ini mendorong pembangunan dan pengadaan proyek infrastruktur energi terbarukan untuk menghasilkan tenaga listrik dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi lingkungan saat ini, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (“PLTMH”).
Sejalan dengan misi Pemerintah, PT Phakpak Bumi Energi (“PBE”) sebagai badan usaha yang bergerak pada sektor energi terbarukan, saat ini tengah mengembangkan proyek infrastruktur PLTMH di wilayah Kabupaten Phakpak Bharat, Sumatera Utara. Proyek tersebut direncanakan akan memanfaatkan tenaga arus dan aliran air Sungai Lae Ordi yang terletak di wilayah Phakpak Bharat, untuk membangun PLTMH berskala 2 x 5 MW.
Sebagai Lembaga Pembiayaan non-bank yang memiliki fokus untuk berkontribusi terhadap sarana dan prasarana energi terbarukan dalam menghasilkan tenaga listrik bagi masyarakat, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) berkesempatan untuk membiayai proyek PLTMH milik PBE melalui fasilitas pinjaman senilai
Rp288 miliar.
Diselenggarakan pada Selasa, 27 Juni 2023 berlokasi di Kantor IIF, secara resmi berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara IIF dengan PBE. Pinjaman tersebut akan dimanfaatkan oleh PBE sebagai sumber dana dalam membangun dan mengelola PLTMH. Proyek PLTMH tersebut menggunakan sistem run-off river dimana pembangkit listrik akan mengandalkan arus aliran air Sungai Lae Ordi untuk menghasilkan energi tanpa perlu membendung sungai. Dengan adanya PLTMH di Kawasan Phakpak Bharat Sumatera Utara, diharapkan manfaat energi listrik dapat terdistribusi dengan merata di Kawasan tersebut.
Dalam kesempatan seremoni tersebut Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah mengatakan bahwa IIF telah memiliki pengalaman yang cukup matang dalam membiayai pembangunan PLTMH. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PBE kepada IIF. Kami telah memiliki pengalaman yang cukup matang dalam membiayai infrastruktur di sektor electricity, khususnya PLTMH. Dengan ditandatanganinya perjanjian hari ini, maka kami telah berkontribusi terhadap dukungan pemerataan tenaga listrik di wilayah Lampung dan Sumatera Utara” ungkap Reynaldi.
PBE menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan IIF sebagai upaya pemerataan distribusi tenaga listrik. PBE memproyeksikan energi listrik yang dapat dihasilkan dari PLTMH rata – rata sebesar 83.87 GWh dan akan didistribusikan melalui Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) ke Gardu Induk Siempat Rube di Salak, Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama Yudha Ali Putra selaku Direktur PBE berharap dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi pemerataan tenaga listrik di wilayah Sumatera Utara, khususnya Phakpak Bharat.
Tentang IIF
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]