Jakarta, 25 Juli 2022 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi bersama dengan PT Bank Negara Indonesia Persero (“BNI”) untuk pengembangan Pelabuhan Anggrek – Gorontalo senilai Rp500 miliar dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (“KPBU”) pada tanggal 25 Juli 2022 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta. Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Dirjen Perhubungan Laut Hendro Sugiatno. Dalam perjanjian pinjaman ini, IIF dan BNI masing-masing pihak memberikan kontribusi yang sama yakni sebesar Rp250 miliar. Secara keseluruhan, pengembangan pelabuhan ini memerlukan dana sekitar Rp 1,4 triliun.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan “Diperolehnya pembiayaan ini membuktikan bahwa dalam semangat idealis yang tinggi, investor tetap mampu mendapat kepercayaan dari perbankan. Dan ini sangat berarti dalam mengurangi beban keuangan negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur pelabuhan di kawasan Timur.”
Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah mengungkapkan “Kami berharap dengan adanya proyek Pelabuhan Anggrek-Gorontalo yang merupakan proyek pelabuhan KPBU brownfield pertama di Indonesia, dapat mendukung kegiatan industri, perdagangan, distribusi dan produksi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo”.
Adapun Direktur Pelaksana dan Investasi IIF Idhan Harahap menambahkan “Komitmen kami mendukung pengembangan Infrastruktur di Indonesia, dan semoga Proyek ini bisa berjalan secara efektif dan efisien, agar bisa meningkatkan konektivitas logistik Gorontalo, menciptakan daya saing Indonesia dan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Gorontalo dan sekitarnya”.
Pembangunan infrastruktur Pelabuhan Anggrek yang terletak di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo merupakan Proyek pelabuhan KPBU brownfield pertama di Indonesia, karena Pelabuhan Anggrek – Gorontalo telah beroperasi sejak tahun 2000 di bawah Kantor Kantor Unit Penyelenggara Kelas II Pelabuhan Anggrek Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Sejak 28 September 2021 pengelolaan pelabuhan Anggrek resmi diserah terimakan ke PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (“AGIT”), sebagai Badan Usaha Pelaksana sebagai tindak lanjut hasil lelang proyek KPBU Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel menyampaikan “Alhamdulillah, kita bersyukur proyek pengembangan Pelabuhan Anggrek – Gorontalo ini sudah akan terwujud. Mewakili masyarakat Gorontalo saya berterima kasih kepada pemerintah pusat dan para pemberi pembiayaan. Pengembangan Pelabuhan Anggrek sudah sangat lama menjadi dambaan masyarakat, karena kapasitas yang ada selama ini sudah tidak mendukung, sehingga arus barang ke Gorontalo menjadi tidak lancar, yang pada gilirannya membuat inflasi relatif tinggi dan membebani perekonomian, serta menurunkan daya saing Gorontalo,” kata Rachmat.
“Proyek ini akan memperkuat ekosistem pembangunan ekonomi bagi masyarakat Gorontalo. Tinggal bagaimana, semua stake holder mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi bersinergi untuk terus mengembangkan ekosistem perekonomian Gorontalo sehingga bisa menjadi tujuan investasi yang menguntungkan,” kata Rachmat.
Pembiayaan proyek ini tidak lepas dari Social and Environmental Due Diligence sebagaimana IIF selalu terapkan pada setiap proyek yang dibiayai, sehingga proyek ini telah diakui kekhalayakan sosial dan lingkungannya. Harapan dari pembiayaan pelabuhan ini dapat meningkatkan aktifitas ekonomi di Gorontalo sehingga mengembangkan daerah yang termasuk terdepan, terpencil dan terluar.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]