Jakarta, Januari 2020 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) mengawali tahun ini dengan meluncurkan produk credit guarantee facility (“CGF”) yang diberikan kepada
PT Bali Towerindo Sentra Tbk (“BALI”) senilai Rp800 Miliar pada instrumen obligasi yang akan segera diterbitkan. Acara penandatangan berlangsung di Grand Hyatt Jakarta pada 30 Januari 2020. Produk yang diluncurkan oleh IIF ini merupakan produk penjaminan obligasi pertama di Indonesia. Peluncuran produk ini merupakan wujud nyata salah satu peran IIF, yaitu berperan sebagai katalis dan enabler dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di industri Pasar Modal.
Kehadiran produk CGF ini diharapkan kedepannya dapat turut semakin mengembangkan pasar obligasi korporasi di Indonesia. Dimana emiten obligasi berpotensi untuk memperoleh peningkatan tingkat pemeringkatan, yang pada akhirnya memperluas investor base yang dapat disasar oleh emiten obligasi tersebut. .
Penandatanganan CGF antara IIF dan BALI dilakukan secara bersamaan dengan pelaksanaan
Due Diligence Meeting & Investor Gathering untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan I BALI Tower Tahap I Tahun 2020. Saat ini, BALI sedang dalam tahap persiapan penerbitan obligasi korporasi dimana tingkat pemeringkatan yang diberikan oleh PT Fitch Ratings Indonesia (FITCH) adalah A (single A). Peringkat ini dapat dicapai melalui dukungan fasilitas CGF dari IIF melalui pemberian jaminan berupa penanggunan sebesar 50% dari nilai emisi. BALI menggaet tiga sekuritas dalam penerbitan obligasi ini; yaitu Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas dan Sinarmas Sekuritas.
Melalui siaran pers, Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah menyatakan
“Dengan skema CGF yang ditawarkan oleh IIF, diharapkan terjadi peningkatan yang relatif baik terhadap tingkat pemeringkatan obligasi yang akan diterbitkan, sehingga dapat memberikan daya tarik yang lebih kepada investor untuk berinvestasi pada obligasi tersebut, selain implikasi pada kupon yang menjadi semakin kompetitif.
Menurut Pak Reynaldi Hermansjah juga senantiasa terus menerapkan prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan (“S&E”) melalui proyek-proyek yang dibiayai oelh IIF, termasuk dengan BALI. Prinsip-prinsip S&E membantu klien untuk mengidentifikasi risiko dan dampak yang berkaitan dengan risiko S&E dari setiap proyek infrastruktur, salah satunya dengan Rencana Tindakan Perbaikan.
Dalam hal BALI, emiten telah membuat dokumen pengelolan limbah B3 yang dihasilkan dari seluruh kegiatan BTS serta bukti pelaksanaan penanganan limbah B3. Menara yang berada di area publik juga dilengkapi dengan informasi penghubung kepada BTS bila keadaan darurat.
“Peluncuran fasilitas CGF adalah salah satu bentuk inovasi yg dilakukan oleh IIF secara berkelanjutan untuk mendukung Pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia” tutup Reynaldi Hermansjah.
PT Indonesia Infrastructure Finance:
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Keberadaan IIF bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan melibatkan sektor swasta baik di dalam negeri maupun internasional dan lembaga multilateral, sehingga bergerak menjadi katalis.
IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya, berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan. Izin Usaha diterbitkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Np 439/KM.10/2010.
Produk-produk yang disediakan oleh IIF termasuk pinjaman senior, pinjaman subordinasi, dan pinjaman mezzanine tersedia dalam Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika (USD) bersama dengan berbagai layanan berbasis biaya. Layanan konsultasi yang ditawarkan oleh IIF mencakup konsultasi keuangan dan transaksi proyek yang ditawarkan untuk sektor Publik dan Swasta.
Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam penyediaan kreditnya, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan internasional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Per September 2019, IIF telah mendanai berbagai jenis proyek Infrastruktur di Indonesia dengan nilai proyek secara keseluruhan mencapai Rp. 159.9 trilyun, dimana 80% dari nasabah IIF merupakan sektor swasta.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Nastantio W. Hadi
SVP Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 299 15060; Fax. (021) 299 15061