March 2021 – Pada tanggal 30 dan 31 Maret 2021
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) mengadakan konsultasi publik mengenai Dokumen Sistem Pengelolaan Sosial Lingkungan (“SEMS”) tahun 2019. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menyampaikan dokumen SEMS versi 2019 kepada pemangku kepentingan terkait dan untuk menerima masukan-masukan dan rekomendasi demi perbaikan dokumen SEMS ini.
Dokumen SEMS telah berlaku sejak pendirian dan menjadi bagian dari Operation Manual IIF. Seiring dengan kebutuhan pembaruan Dokumen SEMS dari waktu ke waktu, pada tahun 2018 – 2019 IIF diminta oleh Founding Shareholders untuk memperbarui Dokumen SEMS versi tahun 2014. Di tahun 2019, IIF telah melakukan pembaruan dan mendapatkan persetujuan dari founding shareholders (pada akhir Februari 2020). Sebagai bentuk keterbukaan informasi, dokumen SEMS ini harus disampaikan ke pemangku kepentingan. Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, acara ini dilakukan secara virtual.
Berbagai pemangku kepentingan diundang untuk menghadiri acara ini. Diantaranya perwakilan dari Kementerian Keuangan, BAPPENAS, OJK, pemegang saham dan kreditur, LSM, akademisi, klien-klien dan konsultan sosial dan lingkungan IIF.
Bagi IIF, manajemen risiko pembiayaan infrastruktur dalam setiap fase siklus proyek merupakan faktor yang sangat penting. Selain mengelola risiko pembiayaan, operasional dan pasar, IIF juga mengelola risiko-risiko dan dampak sosial dan lingkungan (“S&E”) terkait dengan proyek IIF. Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan kepada IIF oleh para pemegang saham pendiri (PT SMI, IFC, ADB dan DEG) sebagai katalis pembangunan infrastruktur dan juga sebagai forefront enabler pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia melalui 8 Prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan IIF (“IIF SEP”).
“Dengan mandat kami sebagai enabler infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, IIF mendorong implementasi SEP sebagai salah satu bentuk pengelolaan risiko. Bagi sebagian orang, dalam jangka pendek pengelolaan risiko ini sukar untuk diterapkan. Namun bila kita melihat dalam jangka yang lebih panjang, pengelolaan risiko ini justru meningkatkan nilai proyek bagi para pemangku kepentingannya” ucap Bapak Wito Tantra, Direktur Pelaksana dan Chief Risk Officer, IIF.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]