Jakarta, Juni 2021 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) memperluas sektor portofolio yang dimiliki melalui pembiayaan proyek rel kereta api. Pada kuartal kedua tahun ini, IIF beserta 2 (dua) institusi keuangan lain menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan PT Celebes Railway Indonesia (“CRI”), selaku Badan Usaha Pelaksana (“BUP”), dalam hal pemberian fasilitas pinjaman sindikasi untuk pembangunan dan pengembangan proyek Jalur Kereta Api di Makassar – Parepare. Bagi IIF, proyek ini merupakan pionir dalam sektor kereta api dan transportasi massal dalam portfolionya. Selain dari para pihak terkait, Menteri Perhubungan turut hadir dalam upacara penandatanganan ini.
Rel kereta api Makassar – Parepare sepanjang 142 km ini merupakan inisiasi Pemerintah dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Merupakan bagian dari jaringan Kereta Api Nasional Trans-Sulawesi, proyek ini diharapkan dapat mendukung peningkatan dan distribusi pertumbuhan ekonomi nasional di Sulawesi. Proyek ini mendapatkan jaminan Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Selain itu, kesepakatan ini juga merupakan bagian dari dukungan berkelanjutan pada grup PTPP. Sebelumnya, IIF telah memberikan fasilitas pinjaman kepada salah satu grup PTPP, yakni PT PP Krakatau Tirta yang bergerak di bidang sistem penyediaan air minum.
IIF akan memberikan nilai tambah pada proyek melalui penerapan aspek sosial dan lingkungan. IIF menunjukkan kemampuannya dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip sosial dan lingkungan dengan kerja sama dalam sindikasi Pembiayaan Proyek Perkeretaapian.
“Kereta Api merupakan salah satu angkutan massal untuk melayani kebutuhan masyarakat akan transportasi umum karena kemampuannya mengangkut penumpang dan barang dalam jumlah banyak dengan waktu tempuh yang relatif singkat tanpa ada hambatan di sepanjang jalur rel. Moda seperti ini saat ini sangat diperlukan dalam mendukung mobilisasi masyarakat dan arus barang. Mengemban mandat sebagai katalisator dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF senantiasa mendukung untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia” seperti dijelaskan oleh Bapak Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 2991 5060; Fax. (021) 2991 5061
[email protected]