Jakarta, November 2018 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) melakukan penerbitan obligasi berkelanjutan pertama melalui penawaran umum Perseroan yang kedua dengan target dana terkumpul sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah). Pada obligasi tahap pertama tahun 2019, diharapkan dapat meraup dana sampai dengan Rp.1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 ini akan dialokasikan untuk ekspansi bisnis dan pembayaran kembali utang Perseroan.
Obligasi ini akan diterbitkan dalam tiga seri dimana jatuh tempo untuk Seri A adalah pada Desember 2020, Seri B pada Desember 2022, Seri C pada Desember 2024. IIF yakin dengan penerbitan obligasi ini mengingat prospek Perseroan dan peringkat AAA yang diakreditasi oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas Pemerintah Indonesia, sehingga diperkirakan industri infrastruktur Nasional akan semakin berkembang dimasa mendatang. Lebih dari Rp6000 triliun dibutuhkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, oleh karenanya memicu kebutuhan pendanaan infrastruktur. Peluang ini memberikan kesempatan bagi IIF untuk mempercepat dan meningkatkan partisipasi sektor swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanatnya yakni sebagai katalis pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, dalam komitmen mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF menerapkan prinsip Social and Environmental kepada investor sebagai bagian dari skema pembiayaan.
Didukung dengan pemegang saham yang terkemuka juga meningkatkan keyakinan IIF dalam penerbitan obligasi ini, dimana pemegang saham mayoritas Perseroan merupakan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), yang memiliki 30% dari saham Perseroan. Selain itu, IIF juga mendapatkan dukungan dari pemegang saham lainnya yakni International Finance Corporation (“IFC”), Asian Development Bank (“ADB”), Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft mbH (“DEG”) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”).
CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Joint Lead Underwriter (“JLU”) dalam penerbitan obligasi ini. Tiga lembaga lainnya yang bertindak sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal adalah; Assegaf Hamzah & Partners sebagai konsultan hukum, Ernst & Young sebagai auditor independen dan PT Bank Mega, Tbk sebagai wali amanat.
IIF menggelar Investor Gathering di Ritz-Carlton, Jakarta.Acara ini diadakan pada hari Senin tanggal 25 November 2019. Acara ini dimulai dengan presentasi mengenai kinerja perusahaan oleh Presiden Direktur IIF, Bapak Reynaldi Hermansjah yang selanjutnya penyampaian dari perwakilan JLU mengenai struktur penawaran, jadwal obligasi, dan kupon.
PT Indonesia Infrastructure Finance:
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Keberadaan IIF bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan melibatkan sektor swasta baik di dalam negeri maupun internasional dan lembaga multilateral, sehingga bergerak menjadi katalis.
IIF didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No. 100 tahun 2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur . IIF didirikan pada 6 Agustus 2010, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 439 / KM.10 / 2010.
Produk-produk yang disediakan oleh IIF termasuk pinjaman senior, pinjaman subordinasi, dan pinjaman mezzanine tersedia dalam Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika (USD) bersama dengan berbagai layanan berbasis biaya. Layanan konsultasi yang ditawarkan oleh IIF mencakup konsultasi keuangan dan transaksi proyek yang ditawarkan untuk sektor Publik dan Swasta.
Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam penyediaan kreditnya, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan internasional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.