Skip to content
ID EN
  • Beranda
  • Tentang IIF
    • Ikhtisar
    • Pemegang Saham
    • Strategi Kami
    • Visi dan Misi
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Dewan Komisaris
      • Komite Eksekutif
    • Sumber Daya Manusia
  • Bisnis
    • Produk dan Layanan
      • Keistimewaan Produk IIF
      • Pembiayaan dan Investasi
      • Jasa Konsultasi
      • Sektor
      • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
    • Portofolio dan Proyek
      • Grafik Portofolio
      • Peta Proyek
    • Policy Brief
  • Sosial dan Lingkungan
    • Prinsip S&E IIF
    • Sistem Manajemen S&E
    • Ringkasan Proyek
  • Hubungan Investor
    • Informasi Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Berkelanjutan
      • Laporan Keuangan
    • Peringkat
    • Ikhtisar Keuangan
    • Profesi Penunjang Pasar Modal
    • Obligasi dan Surat Berharga Perpetual
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Sistem Whistleblowing IIF
      • Sekretaris Perusahaan & Audit
      • Manajemen Risiko
      • Komite
      • Dokumen-dokumen Lain
  • Berita
    • Pengumuman
    • Berita Terbaru
      • Galeri
      • Siaran Pers
  • CSR
  • Karir
  • Kontak
">

Berita

  • Berita Terbaru
  • Publikasi
    • Galeri
    • Siaran Pers

Siaran Pers

Penyediaan Air Minum di Jawa Timur – Fasilitas Pinjaman Berjangka Antara PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta

Posted on Juli 10, 2020Juli 10, 2020 by adminiif

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) senantiasa berupaya untuk menjadi katalis dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dalam berbagai sektor di Indonesia. Selain layak secara komersial, IIF juga memastikan proyek yang didanai memberikan manfat yang luas bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Saat ini, sektor yang mendominasi dalam portofolio pembiayaan IIF adalah ketenagalistrikan, jalan tol dan bandara.

Pada 10 Juli 2020, IIF memperkuat portfolio dalam sektor air. IIF menandatangani perjanjian dengan PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (“PPKT”) sebesar Rp420 miliar dalam bentuk pinjaman senior berjangka untuk Sistem Penyediaan Air Minum (“SPAM”) di Gresik, Jawa Timur. Proyek ini bertujuan untuk membangun penyediaan air minum di Gresik dengan kapasitas 1,000 lpd yang akan didistribusikan ke kawasan industri serta 90,000 perumahan di 11 Kecamatan (110 desa) dari total 18 kecamatan di wilayah Gresik.

Implementasi proyek ini dipersiapkan oleh PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (“PJPK”). Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“PTPP”) dan PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”) adalah pemenang tender konsorsium (“BU”) untuk proyek dan telah membentuk Badan Usaha Pelaksana (“BUP”) sebagai operator Sistem Pasokan Air Gresik, yaitu PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (“PPKT”).

Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit ini diadakan di kantor IIF. Meskipun sedang ditengah pandemi COVID-19, acara berlangsung secara khidmat serta tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan. Dari pihak IIF yang mendandatangani adalah Bapak Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur, dan dari PPKT adalah Bapak Arijanto Trio Leksono selaku Presiden Direktur.

“Penandatanganan fasilitas pinjaman berjangka senior antara IIF dan PPKT ini merupakan pencapaian lagi bagi IIF. Pendekatan keberlanjutan kami tidak hanya sampai pada pengadaan proyek, tetapi kami bercita-cita tidak hanya sebagai lembaga komersial tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat. Kami menyadari pentingnya pasokan air, dimana berdampak bagi kehidupan setiap orang. Sekali lagi, kami berusaha untuk menjadi agen pembangunan melalui langkah-langkah yang gigih dan berkelanjutan. Because a journey of a thousand miles, must start with a single step” disampaikan oleh Bapak Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance.

PT Indonesia Infrastructure Finance:

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya, berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan. Izin Usaha diterbitkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Np 439/KM.10/2010.

Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan internasional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

 

Further Queries:

Nastantio W. Hadi

Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 299 15060; Fax. (021) 299 15061
[email protected]

 


Navigasi pos

Previous PostPrevious Inovasi Produk Pembiayaan Infrastruktur – IIF Memberikan Fasilitas Credit Guarantee Kepada BALI
Next PostNext Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
PT Indonesia Infrastructure Finance

Prosperity Tower 53rd – 55th Floor, District 8
Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia

Phone : (+62) 21 5082 6600 - Fax : (+62) 21 5082 6601

Email : [email protected]

Follow us:
© Copyright 2019 Indonesia Infrastructure Finance. All rights reserved.
  • Imprint
  • Kukis
  • Kontak
  • Syarat dan Ketentuan

IIF File Request Form

×
This field is required
Invalid Email ID
I hereby request access to Investor Update 1Q21 given by IIF. Thank you.

IFF File Request Form

×
Thank you for your request, we will get back to you shortly through [email protected]