PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) senantiasa berupaya untuk menjadi katalis dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dalam berbagai sektor di Indonesia. Selain layak secara komersial, IIF juga memastikan proyek yang didanai memberikan manfat yang luas bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Saat ini, sektor yang mendominasi dalam portofolio pembiayaan IIF adalah ketenagalistrikan, jalan tol dan bandara.
Pada 10 Juli 2020, IIF memperkuat portfolio dalam sektor air. IIF menandatangani perjanjian dengan PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (“PPKT”) sebesar Rp420 miliar dalam bentuk pinjaman senior berjangka untuk Sistem Penyediaan Air Minum (“SPAM”) di Gresik, Jawa Timur. Proyek ini bertujuan untuk membangun penyediaan air minum di Gresik dengan kapasitas 1,000 lpd yang akan didistribusikan ke kawasan industri serta 90,000 perumahan di 11 Kecamatan (110 desa) dari total 18 kecamatan di wilayah Gresik.
Implementasi proyek ini dipersiapkan oleh PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (“PJPK”). Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“PTPP”) dan PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”) adalah pemenang tender konsorsium (“BU”) untuk proyek dan telah membentuk Badan Usaha Pelaksana (“BUP”) sebagai operator Sistem Pasokan Air Gresik, yaitu PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (“PPKT”).
Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit ini diadakan di kantor IIF. Meskipun sedang ditengah pandemi COVID-19, acara berlangsung secara khidmat serta tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan. Dari pihak IIF yang mendandatangani adalah Bapak Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur, dan dari PPKT adalah Bapak Arijanto Trio Leksono selaku Presiden Direktur.
“Penandatanganan fasilitas pinjaman berjangka senior antara IIF dan PPKT ini merupakan pencapaian lagi bagi IIF. Pendekatan keberlanjutan kami tidak hanya sampai pada pengadaan proyek, tetapi kami bercita-cita tidak hanya sebagai lembaga komersial tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat. Kami menyadari pentingnya pasokan air, dimana berdampak bagi kehidupan setiap orang. Sekali lagi, kami berusaha untuk menjadi agen pembangunan melalui langkah-langkah yang gigih dan berkelanjutan. Because a journey of a thousand miles, must start with a single step” disampaikan oleh Bapak Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance.
PT Indonesia Infrastructure Finance:
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya, berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan. Izin Usaha diterbitkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Np 439/KM.10/2010.
Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan internasional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Further Queries:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp. (021) 299 15060; Fax. (021) 299 15061
[email protected]