Jakarta, 12 November 2024 – Perkuat manajemen risiko iklim pada sektor infrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Climate Policy Initiative (CPI) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama terkait Pendampingan Teknis Kebijakan Manajemen Risiko Iklim dan Pedoman Sektoral Terkait Iklim. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Rizki Pribadi Hasan selaku Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Lestari Andaluscia Umardin selaku Chief Risk Officer IIF bersama Tiza Mafira selaku Direktur CPI Indonesia.
Rizki menyampaikan “kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan risiko-risiko terkait iklim ke dalam perencanaan strategis, tata kelola, dan kerangka manajemen risiko IIF. Hal ini akan memungkinkan IIF untuk lebih baik dalam mengelola risiko finansial akibat perubahan iklim dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia”.
Sejalan sektor ekonomi yang dimandatkan kepada IIF, kolaborasi dengan CPI diharapkan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif terkait risiko iklim. Analisis ini akan menjadi referensi strategis bagi IIF dalam merumuskan kebijakan manajemen risiko iklim.
Selanjutnya, IIF dan CPI akan bekerjasama dalam mengembangkan strategi dan langkah mitigasi yang tepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan kontribusi IIF sebagai institusi pembiayaan yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission Pemerintah Indonesia pada tahun 2060.
IIF dan CPI akan menyelaraskan berbagai upaya tersebut dengan standar aturan serta pendekatan dan strategi yang mengacu pada pedoman dan kerangka kerja yang relevan baik di tingkat nasional maupun global.
Kerja sama tersebut menjadi bukti konkret komitmen IIF dan CPI untuk berkontribusi pada pembangunan Infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Nastantio W. Hadi
Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
•Instagram: @pt_iif
•LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance