Skip to content
ID EN
  • Beranda
  • Tentang IIF
    • Ikhtisar
    • Pemegang Saham
    • Strategi Kami
    • Visi dan Misi
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Dewan Komisaris
      • Komite Eksekutif
    • Sumber Daya Manusia
  • Bisnis
    • Produk dan Layanan
      • Keistimewaan Produk IIF
      • Pembiayaan dan Investasi
      • Jasa Konsultasi
      • Sektor
      • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
    • Portofolio dan Proyek
      • Grafik Portofolio
      • Peta Proyek
    • Policy Brief
  • Sosial dan Lingkungan
    • Prinsip S&E IIF
    • Sistem Manajemen S&E
    • Ringkasan Proyek
  • Hubungan Investor
    • Informasi Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Berkelanjutan
      • Laporan Keuangan
    • Peringkat
    • Ikhtisar Keuangan
    • Profesi Penunjang Pasar Modal
    • Obligasi dan Surat Berharga Perpetual
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Sistem Whistleblowing IIF
      • Sekretaris Perusahaan & Audit
      • Manajemen Risiko
      • Komite
      • Dokumen-dokumen Lain
  • Berita
    • Pengumuman
    • Berita Terbaru
      • Galeri
      • Siaran Pers
  • CSR
  • Karir
  • Kontak

Tentang IIF

  • Ikhtisar
  • Pemegang Saham
  • Strategi Kami
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dewan Komisaris
    • Komite Eksekutif
  • Sumber Daya Manusia

Ikhtisar

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur, yang dikelola secara profesional dengan fokus investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial.

IIF didirikan atas prakarsa dan inisiatif Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (ADB) dan lembaga multilateral lainnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No. 100 Tahun 2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan. Izin Usaha diterbitkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.p 439/KM.10/2010.

IIF bertujuan untuk menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia di samping tujuan lainnya yakni meningkatkan partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. IIF menyediakan produk fund based seperti pinjaman jangka panjang, produk non fund based seperti penjaminan serta layanan lainnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.

Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pengelolaan kredit, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar internasional untuk perlindungan sosial dan lingkungan dalam menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebagai Lembaga Keuangan Non-Bank, kegiatan operasi IIF juga diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Didukung oleh struktur kapital yang kuat dari para pemegang saham serta pinjaman subordinasi jangka panjang dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, IIF memiliki dasar yang kuat untuk memberikan solusi pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

IIF selalu berfokus dalam merekrut bakat-bakat terbaik guna tercapainya tujuan Perusahaan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia, serta terus meningkatkan pengetahuan terkait Project Finance.

PT Indonesia Infrastructure Finance

Prosperity Tower 53rd – 55th Floor, District 8
Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia

Phone : (+62) 21 5082 6600 - Fax : (+62) 21 5082 6601

Email : [email protected]

Follow us:
© Copyright 2019 Indonesia Infrastructure Finance. All rights reserved.
  • Imprint
  • Kukis
  • Kontak
  • Syarat dan Ketentuan

IIF File Request Form

×
This field is required
Invalid Email ID
I hereby request access to Investor Update 1Q21 given by IIF. Thank you.

IFF File Request Form

×
Thank you for your request, we will get back to you shortly through [email protected]