Jakarta, 28 April 2026 – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola risiko iklim sebagai bagian dari strategi perusahaan sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Climate Risk Forum and Workshop yang diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI) pada 22 April 2026 di Jakarta.
Forum tersebut merupakan platform knowledge-sharing yang bertujuan memperdalam pemahaman dampak risiko iklim terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat strategi pengelolaan risiko secara praktis. Peserta forum meliputi perbankan, lembaga keuangan non-bank, pengembang proyek, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang memiliki perhatian terhadap isu risiko iklim dan keuangan berkelanjutan.
Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan, menegaskan, “Pengelolaan risiko iklim adalah fondasi keberlanjutan bisnis IIF ke depan. Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim. Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.”
Melalui dukungan Technical Assistance dari CPI, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis. Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025.
Sejak September 2025, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi. Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko. Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan telah memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.
Dalam materi presentasi yang disampaikan, Chief Risk Officer IIF, Lestari Umardin, menjelaskan, “Integrasi risiko iklim bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi. Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan.”
Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF telah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru. Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko, sementara pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global. Kemampuan ini juga telah menjadi bagian dari layanan ESG Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Suli Indah Lestari
Head of Corporate Affairs, People and Culture
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Website www.iif.co.id
Social Media:
• Instagram: @pt_iif
• LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance