Jakarta, 10 November 2025 – Berkomitmen kuat untuk mendukung pembiayaan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berpartisipasi dalam pembelian Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu senilai Rp400 miliar. Adapun KIK EBA Syariah ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Produk investasi ini diterbitkan oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan didukung oleh hak pendapatan tol milik PT Jakarta Lingkar Baratsatu yang berasal dari ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1, yang menghubungkan Penjaringan dan Kebon Jeruk. Melalui instrumen keuangan berbasis syariah ini, dana yang dihimpun digunakan untuk mendukung keberlanjutan operasional serta optimalisasi kinerja jalan tol yang menjadi urat nadi konektivitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) mengatakan, “Partisipasi IIF dalam pembelian efek ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pembiayaan infrastruktur berkelanjutan. Melalui instrumen pasar modal syariah, IIF berperan aktif memperluas alternatif pembiayaan non-konvensional untuk proyek strategis nasional, sekaligus mendorong kolaborasi antara sektor keuangan dan sektor riil”.
Sebagai informasi, Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) merupakan bagian penting dari sistem jaringan jalan nasional yang menghubungkan berbagai ruas tol utama di kawasan Jabodetabek. Secara khusus, ruas JORR W1 berperan vital sebagai penghubung antara Tol Dalam Kota dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta, Tol Tangerang–Merak, serta Tol Jagorawi, sehingga menopang kelancaran arus logistik dan mobilitas harian masyarakat.
Keberadaan JORR W1 juga berkontribusi signifikan dalam mengurangi kemacetan di pusat kota Jakarta, mempercepat waktu tempuh distribusi barang antarwilayah, serta memperkuat integrasi ekonomi antara Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dengan volume lalu lintas yang tinggi, pendapatan tol dari ruas ini menjadi sumber kas stabil yang mendukung kelayakan finansial penerbitan efek berbasis aset seperti KIK EBA Syariah.
Dengan berpartisipasi dalam KIK EBA Syariah ini, IIF mempertegas komitmennya dalam membangun infrastruktur yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung pada peningkatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PT Indonesia Infrastructure Finance
PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Informasi lebih lanjut:
Suli Indah Lestari
Interim Head of Legal and Corporate Secretary Division
PT Indonesia Infrastructure Finance
Telp: (021) 2991 5060;
Fax: (021) 2991 5061;
E-mail: [email protected]
Social Media:
• Instagram: @pt_iif
• LinkedIn: IndonesiaInfrastructureFinance
">